assalamualaikum....
selamat datang di agungmuslim.blogspot.com


Semoga BLOG ini bermanfaat, Amin...

Kamis, 17 Juni 2010

MENISBATKAN TURUNNYA HUJAN KEPADA BINTANG

MENISBATKAN TURUNNYA HUJAN KEPADA BINTANG!

Firman Allah :
وتجعلون رزقكم أنكم تكذبون
“Dan kalian membalas rizki (yang telah dikaruniakan Allah) kepadamu dengan mengatakan
perkataan yang tidak benar”(QS. Al Waqi’ah, 82 ).

Diriwayatkan dari Abu Malik Al Asy’ari
bahwa Rasulullah bersabda :
" أربع في أمتي من أمر الجاهلية لا يتركهن : الفخر
بالأحساب، والطعن في الأنساب، والاستسقاء بالنجوم، والنياحة
على الميت، وقال : النائحة إذا لم تتب قبل موا تقام يوم القيامة
وعليها سربال من قطران، ودرع من جرب" رواه مسلم.
“Empat hal yang terdapat pada umatku yang termasuk perbuatan jahiliyah yang susah untuk
ditinggalkan : membangga-banggakan kebesaran leluhurnya, mencela keturunan, mengaitkan turunnya hujan kepada bintang tertentu, dan meratapi orang mati”, lalu beliau bersabda : “wanita yang meratapi orang mati bila mati sebelum ia bertubat maka ia akan dibangkitkan pada hari kiamat dan ia dikenakan pakaian yang berlumuran dengan cairan tembaga, serta mantel yang bercampur dengan penyakit gatal” ( HR. Muslim ).

Imam Bukhori dan Muslim meriwayatkan dari Zaid bin Kholid ia berkata : Rasulullah
mengimami kami pada sholat subuh di Hudaibiyah setelah semalaman turun hujan, ketika usai
melaksanakan sholat, beliau menghadap kepada jamaah dan bersabda :
" هل تدرون ماذا قال ربكم ؟ قالوا : الله ورسوله أعلم،
قال : أصبح عبادي مؤمن بي وكافر، فأما من قال : مطرنا
بفضل الله ورحمته، فذلك مؤمن بي كافر بالكوكب، وأما من
قال : مطرنا بنوءكذا وكذا، فذلك كافر بي مؤمن بالكوكب".
“Tahukah kalian apakah yang difirmankan
oleh Rabb pada kalian ?”, mereka menjawab :“Allah dan RasulNya yang lebih tahu”, terus beliau
bersabda : “Dia berfirman : “pagi ini ada diantarahamba-hambaku yang beriman dan ada pula yang kafir, adapun orang yang mengatakan : hujan turun berkat karunia dan rahmat Allah, maka ia telah beriman kepadaKu dan kafir kepada bintang,
sedangkan orang yang mengatakan : hujan turun karena bintang ini dan bintang itu, maka ia telahkafir kepadaKu dan beriman kepada bintang”.

Imam Bukhori dan Muslim meriwayatkan
hadits dari Ibnu Abbas yang maknanya yang
antara lain disebutkan demikian :
قال بعضهم : لقد صدق نوء كذاوكذا، فأنزل الله هذه
. تكذبون إلى قوله فلا أقسم بمواقع النجوم الآية :
“… ada di antara mereka berkata : ‘sungguh, telah benar bintang ini, atau bintang itu’, sehingga

Allah menurunkan firmanNya :
. تكذبون إلى قوله فلا أقسم بمواقع النجوم
“Maka aku bersumpah dengan tempat tempat peredaran bintang” sampai kepada firmanNya :”
Dan kamu membalas rizki ( yang telah dikaruniakan Allah ) kepadamu dengan perkataan yang tidak benar” (1).

Kandungan bab ini :
1-Penjelasan tentang maksud ayat dalam surat Al Waqi’ah (2).
2-Menyebutkan adanya empat perkara yang termasuk perbuatan jahiliyah.
3-Pernyataan bahwa salah satu diantaranya termasuk perbuatan kufur ( yaitu menisbatkan
turunnya hujan kepada bintang tertentu ).
4-Kufur itu ada yang tidak mengeluarkan seseorang dari Islam.
5-Di antara dalilnya adalah firman Allah yang disabdakan oleh Nabi dalam hadits qudsinya :
“Pagi ini, di antara hamba hambaKu ada yang beriman kepadaKu dan ada pula yang kafir …”
disebabkan turunnya ni’mat hujan.
6-Perlu pemahaman yang mendalam tentang iman dalam kasus tersebut.
7-Begitu juga tentang kufur dalam kasus tersebut.
(1 ) Surat Al Waqi’ah, ayat 75 - 82
(2 ) Dalam ayat ini Allah mencela orang-orang musyrik atas kekafiran
mereka terhadap ni’mat yang dikaruniakan Allah dengan menisbatkan turunnya hujan kepada bintang ; dan Allah menyatakan bahwa perkat an ini dusta dan tidak benar, karena
turunnya hujan adalah karunia dan rahmat dariNya.
read more “MENISBATKAN TURUNNYA HUJAN KEPADA BINTANG”

CINTA KEPADA ALLAH

CINTA KEPADA ALLAH
Firman Allah :
ومن الناس من يتخذ من دون الله أندادا يحبوم كحب
الله والذين آمنوا أشد حبا لله
“Dan diantara manusia ada orang-orang yang mengangkat tandingan tandingan selain Allah,
mereka mencintaiNya sebagaimana mencintai Allah, adapun orang-orang yang beriman sangat cinta kepada Allah.” (QS. Al Baqarah, 165 ).
قل إن كان آباؤكم وأبناؤكم وإخوانكم وأزواجكم
وعشيرتكم وأموال اقترفتموها وتجارة تخشون كسادها ومساكن
ترضوا أحب إليكم من الله ورسوله وجهاد في سبيله فتربصوا
حتى يأتي الله بأمره
“Katakanlah jika babak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, ist ri istri, keluarga, harta
kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatirkan kerugiannya, dan rumah-rumah tinggal yang kamu sukai; itu lebih kamu cintai daripada Allah dan RasulNya, dan daripada berjihad di jalanNya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan
keputusanNya” ( QS. At taubah, 24 ).

Imam Bukhori dan Muslim meriwayatkan
dari Anas bahwa Rasulullah bersabda :
" لا يؤمن أحدكم حتى أكون أحب إليه من ولده ووالده
والناس أجمعين ".
“Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian sehingga aku lebih dicintainya daripada
anaknya, orang tuanya, dan manusia seluruhnya”.

Juga diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Muslim dari Anas Rasulullah bersabda :
" ثلاث من كن فيه وجد ن حلاوة الإيمان : أن يكون
الله ورسوله أحب إليه مما سواهما، وأن يحب المرء لا يحبه إلا لله،
وأن يكره أن يعود في الكفر بعد أن أنقذه الله منه كما يكره أن
يقذف في النار". وفي رواية : " لا يجد أحد حلاوة الإيمان حتى
... إلى آخره.
“Ada tiga perkara, barang siapa terdapat di dalam dirinya ketiga perkara itu, maka ia pasti
mendapatkan manisnya iman, yaitu : Allah dan RasulNya lebih ia cintai dari pada yang lain,
mencintai seseorang tiada lain hanya karena Allah, benci ( tidak mau kembali ) kepada kekafiran setelah ia diselamatkan oleh Allah darinya, sebagaimana ia benci kalau dicampakkan
kedalam api”.

Dan disebutkan dalam riwayat lain :
“Seseorang tidak akan merasakan manisnya iman,sebelum …”dst.

Ibnu Jarir meriwayatkan dari Ibnu Abbas ,
bahwa ia berkata :

" من أحب في الله، وأبغض في الله، ووالى في الله، وعادى
في الله، فإنما تنال ولاية الله بذلك، ولن يجد عبد طعم الإيمان وإن
كثرت صلاته وصومه حتى يكون كذلك، وقد صار عامة
مؤاخاة الناس على أمر الدنيا، وذلك لا يجدي على أهله شيئا"
رواه ابن جرير.
“Barangsiapa yang mencintai seseorang karena Allah, membenci karena Allah, membela
Karena Allah, memusuhi karena Allah, maka sesungguhnya kecintaan dan pertolongan Allah itu
diperolehnya dengan hal-hal tersebut, dan seorang hamba tidak akan bisa menemukan lezatnya iman, meskipun banyak melakukan sholat dan puasa, sehingga ia bersikap demikian. pada umumnya persahabatan yang dijalin di antara manusia dibangun atas dasar kepentingan dunia, dan itutidak berguna sedikitpun baginya”.

Ibnu Abbas menafsirkan firman Allah :
قال : المودة. وتقطعت م الأسباب
“ … dan putuslah hubungan di antara mereka” ( QS. Al baqarah, 166). Ia mengatakan :
yaitu kasih sayang.

Kandungan bab ini :

1-Penjelasan tentang ayat dalam surat Al Baqarah(1).
2-Penjelasan tentang ayat dalam surat At Taubah (2).
3-Wajib mencintai Rasulullah lebih dari kecintaan terhadap diri sendiri,
keluarga dan harta benda.
4-Pernyataan “tidak beriman” bukan berarti keluar dari Islam.
5-Iman itu memiliki rasa manis, kadang dapat diperoleh seseorang, dan kadangkala tidak.
6-Disebutkan empat sikap yang merupakan syarat mutlak untuk memperoleh kecintaan Allah. Dan seseorang tidak akan menemukan kelezatan iman kecuali dengan keempat sikap itu.
7-Pemahaman Ibnu Abbas terhadap realita, bahwa hubungan persahabatan antar sesama manusia pada umumnya dijalin atas dasar kepentingan duniawi.
8-Penjelasan tentang firman Allah : “ … dan terputuslah segala hubungan antara mereka
sama sekali. (3)”
9-Disebutkan bahwa di antara orang-orang musyrik ada yang mencintai Allah dengan kecintaan yang sangat besar.
(1 ) Ayat ini menunjukkan bahwa barangsiapa yang mempertuhankan selain Allah dengan mencintainya seperti mencintai Allah, maka dia adalah musyrik.
(2 ) Ayat ini menunjukkan bahwa cinta kepada Allah dan cinta kepada yang dicintai Allah wajib didahulukan di atas segala galanya.
(3 ) Ayat ini menunjukkan bahwa kecintaan dan kasih sayang yangtelah dibina orang-orang musyrik di dunia akan terputus samasekali ketika di akhirat, dan masing-masing dari mereka akan melepaskan diri darinya.
10-Ancaman terhadap seseorang yang mencintai kedelapan perkara diatas [orang tua, anak-anak, paman, keluarga, istri, harta kekayaan, tempat tinggal dan perniagaan] lebih dari cintanya terhadap agamanya.
11-Mempertuhankan selain Allah dengan mencintainya sebagaimana mencintai Allah
adalah syirik akbar.
read more “CINTA KEPADA ALLAH”

MERASA AMAN DARI SIKSA ALLAH DAN BERPUTUS ASA DARI RAHMATNYA Firman Allah

MERASA AMAN DARI SIKSA ALLAH
DAN BERPUTUS ASA DARI RAHMATNYA
Firman Allah :

أفأمنوا مكر الله، فلا يأمن مكر الله إلا القوم الخاسرون
“Maka apakah mereka merasa aman dari azab Allah ( yang tiada terduga duga ) ?, tiada yang
merasa aman dari azab Allah kecuali orang-orang yang merugi” ( QS. Al A’raf, 99 ).

ومن يقنط من رحمة ربه إلا الضالون
“Dan tiada yang berputus asa dari rahmat Rabbnya kecuali orang orang yang sesat” ( QS. Al
Hijr, 56 ).

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah ketika ditanya tentang dosa-dosa
besar, beliau menjawab :
" الشرك بالله، واليأس من روح الله، والأمن من مكر الله
."
“Yaitu : syirik kepada Allah, berputus asa dari rahmat Allah, dan merasa aman dari makar Allah”.
Abdurrazzaq meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud , ia berkata :
" أكبر الكبائر : الإشراك بالله، والأمن من مكر
الله، والقنوط من رحمة الله، واليأس من روح الله ".

“Dosa besar yang paling besar adalah : mensekutukan Allah, merasa aman dari siksa Allah,
berputus harapan dari rahmat Allah, dan berputus asa dari pertolongan Allah” ( HR. Abdur Razzaq ) .

Kandungan bab ini :
1-Penjelasan tentang ayat dalam surat Al A’raf (1).
2-Penjelasan tentang ayat dalam surat Al Hijr (2).
3-Ancaman yang keras bagi orang yang merasa aman dari siksa Allah.
4-Ancaman yang keras bagi orang yang berputus asa dari rahmat Allah.
(1 ) Ayat ini menunjukkan bahwa merasa aman dari siksa adalah dosa besar yang harus dijauhi oleh orang mu’min.
(2 ) Ayat ini menunjukkan bahwa bersikap putus asa dari rahmat Allah termasuk pula dosa besar yang harus dijauhi. Dari kedua ayat ini dapat disimpulkan bahwa seorang mu’min harus
memadukan antara dua sikap ; harap dan khawatir, harap akan rahmat Allah dan khawatir terhadap siksa Nya.
read more “MERASA AMAN DARI SIKSA ALLAH DAN BERPUTUS ASA DARI RAHMATNYA Firman Allah”

RIYA

RIYA (1)

Firman Allah :
قل إنما أنا بشر مثلكم يوحى إلي أنما إلهكم إله واحد،
فمن كان يرجو لقاء ربه فليعمل عملا صالحا ولا يشرك بعبادة
ربه أحدا
“Katakanlah : “ sesungguhnya aku ini hanyalah seorang manusia seperti kamu, yang
diwahyukan kepadaku : ‘bahwa sesungguhnya sesembahan kamu adalah sesembahan yang Esa’ , maka barang siapa yang mengharap perjumpaan dengan Rabbnya hendaklah ia mengerjakan amal sholeh dan janganlah ia berbuat kemusyrikan sedikitpun dalam beribadah kepada Rabbnya.” ( QS.Al Kahfi, 110 ).

Diriwayatkan dari Abu Hurairah dalam hadits marfu’, bahwa Rasulullah bersabda : Allah
berfirman :
" أنا أغنى الشركاء عن الشرك، من عمل عملا أشرك معي
فيه غيري تركته وشركه " رواه مسلم.
“Aku adalah Sekutu Yang Maha cukup sangat menolak perbuatan syirik. Barang siapa yang
mengerjakan amal perbuatan dengan dicampuri (1 )Riya’ adalah berbuat baik karena orang lain.
perbuatan syirik kepadaKu, maka Aku tinggalkan ia bersama perbuatan syiriknya itu” ( HR. Muslim ) .

Diriwayatkan dari Abu Said dalam hadits marfu’ bahwa Rasulullah bersabda :
" ألا أخبركم بما هو أخوف عليكم عندي من المسيح
الدجال ؟", قالوا : بلى يا رسول الله، قال : " الشرك الخفي
يقوم الرجل فيصلي فيزين صلاته لما يرى من نظر رجل إليه "
رواه أحمد.
“Maukah kalian aku beritahu tentang sesuatu yang bagiku lebih aku hawatirkan terhadap kamu
dari pada Al Masih Ad dajjal (1) ?”, para sahabat (1 ) Al Masih Ad Dajjal i alah seorang manusia pembohong terbesar yang akan muncul pada akhir zaman, mengaku sebagai Al Masih
bahkan mengaku sebagai tuhan yang disembah. Kehadirannya di dunia ini termasuk diantara t anda tanda besar akan tibanya hari kiamat. Sedang keajaiban keaj aiban yang bisa dilakukannya
merupakan cobaan dari Allah untuk umat manusia yang masih hidup pada masa itu. Disebutkan dalam shahih Muslim bahwa masa kemunculannya di dunia nanti selama 40 hari, di antara hari hari tersebut ; sehari bagaikan setahun, sehari bagaikan sebulan,
sehari bagaikan seminggu, kemudian hari hari lainnya sebagaimana biasa ; atau kalau kita jumlahkan sama dengan satu tahun dua bulan dua minggu. Hadits hadits tent ang Ad Dajjal ini
telah diriwayatkan oleh kalangan banyak sahabat, antara lain : Abu Bakar Ash Shiddiq, Abu Hurairah, Mu’adz bin Jabal, Jabir bin Abdillah, Abu SA’id Al Khudri, An Nawwas bin Sam’an,
Anas bin Malik, Ibnu Umar, Ibnu Abbas, Aisyah, Ummu Salamah, Fatimah binti Qais dan lain lain. Masalah ini bisadirujuk dalam :
menjawab : “baik, ya Rasulullah.”, kemudian Rasulullah bersabda : “syirik yang tersembunyi ,
yaitu ketika seseorang berdiri melakukan sholat , ia perindah sholatnya itu kerena mengetahui ada orang lain yang melihatnya” (HR. Ahmad ).

Kandungan bab ini :
1-Penjelasan tentang ayat dalam surat Al Kahfi (1).
2-Masalah yang penting sekali, yaitu : pernyataan bahwa amal shalih apabila dicampuri dengan
sesuatu yang bukan karena Allah, maka tidak akan diterima oleh Allah .
3-Hal itu disebabkan karena Allah adalah sembahan yang sangat menolak perbuatan syirik
karena sifat ke – Mahacukupan –Nya.
-Shahih Bukhari : kitab Al fitan bab 26 –27 : kitab At Tauhid bab27, 31.
-Shahih Muslim : kitab Al fitan bab 20, 21, 22, 23, 24, 25.
-Shahih At Turmudzi : kitab Al fitan bab 55, 56, 57,58, 59,
60,61,62.
-Sunan Abu Dawud : kitab malahim bab : 14, 15.
-Sunan Ibnu Majah : kitab Al Fitan bab 33.
-Musnad Imam Ahmad : jilid I hal 6, 7 ; jilid 2 hal : 33, 37, 67,
104, 124, 131 ; jilid 5 hal : 27, 32, 43, 47.
-Dan kitab kitab koleksi hadits lainnya.
(1 ) Ayat ini menunjukkan bahwa amal ibadah tidak akan diterima oleh Allah kecuali bila memenuhi dua syarat :
pertama : ikhlas semata mata karena Allah, tidak ada syirik di dalamnya sekalipun syirik kecil seperti riya’.
Kedua : sesuai dengan tuntunan Rasulullah , karena suatu amal disebut shalih jika ada dasar perintahnya dal am agama.
Ayat ini mengisyaratkan pula bahwa ibadah itu tauqifiyah, artinya berlandaskan pada ajaran yang dibawa Rasulullah , tidak menurut akal maupun nafsu seseorang.
4-Sebab yang lain adalah karena Allah adalah sekutu yang terbaik.
5-Rasulullah sangat khawatir apabila sahabatnya melakukan riya’.
6-Penjelasan tentang riya dengan menggunakan contoh sebagai berikut : seseorang melakukan
sholat karena Allah, kemudian ia perindah sholatnya karena ada orang lain yang
memperhatikannya.
read more “RIYA”

Rabu, 16 Juni 2010

MELAKUKAN AMAL SHOLEH UNTUK KEPENTINGAN DUNIA ADALAH SYIRIK

MELAKUKAN AMAL SHOLEH UNTUK
KEPENTINGAN DUNIA ADALAH SYIRIK


Firman Allah :
من كان يريد الحياة الدنيا وزينتها نوف إليهم أعمالهم
فيها، وهم فيها لا يبخسون، أولئك الذين ليس لهم في الآخرة إلا
النار وحبط ما صنعوا فيها وباطل ما كانوا يعملون
“Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasaanya, niscaya kami berikan
kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia ini tidak akan dirugikan, mereka itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat kecuali neraka, dan lenyaplah di ahirat itu apa yang telah mereka
usahakan di dunia, serta sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan” ( QS. Hud, 15 –16 ).

Dalam shoheh Bukhori dari Abu Hurairah,
Rasulullah bersabda :
" تعس عبد الدينار، تعس عبد الدرهم، تعس عبد
الحميصة، تعس عبد الخميلة، إن أعطي رضي، وإن لم يعط
سخط، تعس وانتكس، وإذا شيك فلا انتقس، طوبى لعبد أخذ
بعنان فرسه في سبيل الله ، أشعث رأسه، مغبرة قدماه، إن كان في
الحراسة كان في الحراسة، وإن كان في الساقة كان في الساقة، إن
استأذن لم يؤذن له، وإن شفع لم يشفع ".

“Celaka hamba dinar, celaka hamba dirham, celaka hamba khomishoh, celaka hamba khomilah
(1), jika diberi ia senang, dan jika tidak diberi ia marah, celakalah ia dan tersungkurlah ia, apabila
terkena duri semoga tidak bisa mencabutnya, berbahagialah seorang hamba yang memacu
kudanya ( berjihad di jalan Allah ), dengan kusut rambutnya, dan berdebu kedua kakinya, bila ia
ditugaskan sebagai penjaga, dia setia berada di pos penjagaan, dan bila ditugaskan digaris belakang, dia akan tetap setia digaris belakang, jika ia minta izin (untuk menemui raja atau penguasa) tidak diperkenankan (2), dan jika bertindak sebagai pemberi syafaat ( sebagai perantara ) maka tidak diterima syafaatnya (perantaraannya)”.


Kandungan bab ini :
1-Motivasi seseorang dalam amal ibadahnya, yang semestinya untuk akhirat malah untuk
kepentingan duniawi [termasuk syirik dan menjadikan pekerjaan itu sia-sia tidak diterima
oleh Allah]
(1 ) Khamishah dan khamilah adalah pakai an yang terbuat dari wool atau sutera dengan diberi sulaman atau garis garis yang menarik dan indah. Maksud ungkapan Rasulullah dengan sabdanya tersebut ialah untuk menunjukkan orang yang sangat ambisi dengan kekayaan duni awi, sehingga menj adi hamba harta benda.Mereka itulah orang orang yang celaka dan sengsara.
(2 ) Tidak diperkenankan dan tidak diterima perantaraanya, karena dia tidak mempunyai kedudukan atau pangkat dan tidak terkenal ; soalnya perbuatan dan amal yang dilakukannya diniati karena Allah semata.
read more “MELAKUKAN AMAL SHOLEH UNTUK KEPENTINGAN DUNIA ADALAH SYIRIK”

LARANGAN MENJADIKAN SEKUTU BAGI ALLAH

LARANGAN MENJADIKAN SEKUTU BAGI ALLAH
Firman Allah :
فلا تجعلوا لله أندادا وأنتم تعلمون
“Maka janganlah kamu membuat sekutu untuk Allah padahal kamu mengetahui (bahwa Allah
adalah maha Esa) ” ( QS. Al Baqarah, 22 ).

Ibnu Abbas dalam menafsirkan ayat tersebut mengatakan : “membuat sekutu untuk
Allah adalah perbuatan syirik, suatu perbuatan dosa yang lebih sulit untuk dikenali dari pada semut kecil yang merayap di atas batu hitam, pada malam hari yang gelap gulita. Yaitu seperti ucapan anda : ‘demi Allah dan demi hidupmu wahai fulan, juga demi hidupku’, Atau seperti ucapan : ‘kalau bukan karena anjing ini, tentu kita didatangi pencuri pencuri itu’,
atau seperti ucapan : ‘kalau bukan karena angsa yang dirumah ini, tentu kita didatangi pencuripencuri tersebut’, atau seperti ucapan seseorang kepada kawan-kawannya : ‘ini terjadi karena kehendak Allah dan kehendakmu’, atau seperti ucapan seseorang : ‘kalaulah bukan karena Allah dan fulan’.

Oleh karena itu, janganlah anda menyertakan “ si fulan ” dalam ucapan-ucapan diatas, karena
bisa menjatuhkan anda kedalam kemusyrikan.” (HR. Ibnu Abi Hatim )

Diriwayatkan dari Umar bin Khaththab , bahwa Rasulullah bersabda :
" من حلف بغير الله فقد كفر أو أشرك" رواه الترمذي
وحسنه وصححه الحاكم.
“Barangsiapa yang bersumpah dengan menyebut selain Allah, maka ia telah berbuat
kekafiran atau kemusyrikan” ( HR. Turmudzi, dan ianyatakan sebagai hadits hasan, dan dinyatakanoleh Al Hakim shoheh).

Dan Ibnu Mas’ud berkata :
" لأن أحلف بالله كاذبا أحب إلي من أن أحلف بغيره
صادقا "
“sungguh bersumpah bohong dengan menyebut nama Allah, lebih Aku sukai daripada bersumpah jujur tetapi dengan menyebut nama selainNya.”

Diriwayatkan dari Hudzaifah bahwa Rasulullah bersabda :
" لا تقولوا ما شاء الله وشاء فلان، ولكن قولوا ما شاء الله
ثم شاء فلان " رواه أبو داود بسند صحيح.
“Janganlah kalian mengatakan : ‘atas kehendak Allah dan kehendak si fulan’, tapi
katakanlah : ‘atas kehendak Allah kemudian atas kehendak si fulan’.” ( HR. Abu Daud dengan sanad yang baik ).

Diriwayatkan dari Ibrahim An Nakha’i bahwa ia melarang ucapan : “Aku berlindung kepada Allah
read more “LARANGAN MENJADIKAN SEKUTU BAGI ALLAH”

BERSENDA GURAU DENGAN MENYEBUT NAMA ALLAH, ALQUR’AN ATAU RASULULLAH

BERSENDAU GURAU DENGAN
MENYEBUT NAMA ALLAH, ALQUR'AN, ATAU RASULLAH

Firman Allah :
ولئن سألتهم ليقولن إنما كنا نخوض ونلعب قل أبالله
وأياته ورسوله كنتم تستهزؤون لا تعتذروا قد كفرتم بعد إيمانكم
“Dan jika kamu tanyakan kepada orang-orang munafik ( tentang apa yang mereka lakukan )
tentulah mereka akan menjawab : ‘sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain main saja’, katakanlah : ‘apakah dengan Allah, ayat ayatNya dan RasulNya kalian selalu berolok-olok ?’, tidak usah kamu minta maaf, karena kamu telah
kafir sesudah beriman…” ( QS. At taubah, 65 – 66 ).

Diriwayatkan dari Ibnu Umar , Muhammad bin Kaab, Zaid bin Aslam, dan Qatadah, suatu
hadits dengan rangkuman sebagai berikut : “Bahwasanya ketika dalam peperangan tabuk, ada
seseorang yang berkata : “Belum pernah kami melihat seperti para ahli membaca Alqur’an (qurra’) ini, orang yang lebih buncit perutnya, dan lebih dusta mulutnya, dan lebih pengecut dalam peperangan”, maksudnya adalah Rasulullah dan para sahabat yang ahli membaca Al Qur’an. Maka berkatalah Auf bin Malik kepadanya: “kau pendusta, kau munafik, aku beritahukan hal ini kepada Rasulullah ”, lalu berangkatlah Auf bin
Malik kepada Rasulullah untuk memberitahukan hal ini kepada beliau, akan tetapi sebelum ia
sampai , telah turun wahyu kepada beliau. Dan ketika orang itu datang kepada
Rasulullah , beliau sudah beranjak dari tempatnya dan menaiki untanya, maka berkatalah
ia kepada Rasulullah : “ya Rasulullah, sebenarnya kami hanya bersenda gurau dan mengobrol
sebagaimana obrolan orang yang mengadakan perjalanan untuk menghilangkan penatnya
perjalanan”, kata Ibnu Umar : “sepertinya aku melihat orang tadi berpegangan sabuk pelana unta Rasulullah, sedang kedua kakinya tersandungsandung batu, sambil berkata : “kami hanyalah bersenda gurau dan bermain main saja”, kemudian
Rasulullah bersabda kepadanya :
" أبالله وآياته ورسوله كنتم تستهزؤون "
“Apakah dengan Allah, ayat-ayat Nya, dan RasulNya kamu selalu berolok olok ”.
Rasulullah mengatakan seperti itu tanpa menengok, dan tidak bersabda kepadanya lebih
dari pada itu.

Kandungan bab ini :
1-Masalah yang sangat penting sekali, bahwa orang yang bersenda gurau dengan menyebut nama Allah, ayat ayat Nya dan RasulNya adalah kafir.
2-Ini adalah penafsiran dari ayat diatas, untuk orang yang melakukan perbuatan itu, siapapun
dia.
3-Ada perbedaan yang sangat jelas antara menghasut dan setia Allah dan RasulNya. [dan
melaporkan perbuatan orang orang fasik kepada waliyul amr untuk mencegah mereka, tidaklah
termasuk perbuatan menghasut tetapi termasukkesetiaan kepada Allah dan kaum
muslimin seluruhnya].
4-Ada perbedaan yang cukup jelas antara sikap memaafkan yang dicintai Allah dengan bersikap
tegas terhadap musuh musuh Allah.
5-Tidak setiap permintaan maaf dapat diterima. [ada juga permintaan maaf yang harus ditolak].
read more “BERSENDA GURAU DENGAN MENYEBUT NAMA ALLAH, ALQUR’AN ATAU RASULULLAH”

LARANGAN BERPRASANGKA BURUK TERHADAP ALLAH

LARANGAN BERPRASANGKA BURUK TERHADAP ALLAH
Firman Allah :
يظنون بالله غير الحق ظن الجاهلية يقولون هل لنا من
. الأمر من شيء قل إن الأمر كله لله
“…Mereka berprasangka yang tidak benar terhadap Allah , seperti sangkaan jahiliyah,
mereka berkata : apakah ada bagi kita sesuatu ( hak campur tangan ) dalam urusan ini, katakanlah : sungguh urusan itu seluruhnya di Tangan Allah. … ”( QS. Ali Imran, 154 ).
ويعذب المنافقين والمنافقات والمشركين
والمشركات الظانين بالله ظن السوء عليهم دائرة السوء
. وغضب الله عليهم ولعنهم وأعد لهم جهنم وساءت مصيرا
“Dan supaya dia mengadzab orang-orang munafik laki-laki dan orang-orang munafik
perempuan, dan orang-orang Musyrik laki laki dan orang-orang musyrik perempuan yang mereka itu berprasangka buruk terhadap Allah, mereka akan mendapat giliran ( keburukan ) yang amat buruk, dan Allah memurkai dan mengutuk mereka serta menyediakan bagi mereka neraka jahannam. Dan (neraka jahannam) itulah seburuk-buruk tempat kembali. ” ( QS. Al Fath, 6 ).

Ibnu Qoyyim dalam menafsirkan ayat yang pertama mengatakan :
“Prasangka di sini maksudnya adalah bahwa Allah tidak akan memberikan pertolongannya
(kemenangan) kepada Rasulnya, dan bahwa agama yang beliau bawa akan lenyap.”
Dan ditafsirkan pula : “bahwa apa yang menimpa beliau bukanlah dengan takdir
(ketentuan) dan hikmah (kebijaksanaan) Allah.” Jadi prasangka di sini ditafsirkan dengan
tiga penafsiran :
  • Pertama : mengingkari adanya hikmahdari Allah.
  • Kedua : mengingkari takdirNya.
  • Ketiga : mengingkari bahwa agama yang dibawa Rasulullah akan disempurnakan dan dimenangkan Allah atas semua agama. Inilah prasangka buruk yang dilakukan oleh orang-orang munafik dan orang-orang musyrik yang terdapat dalam surat Al Fath.
Perbuatan ini disebut dengan prasangka buruk, karena prasangka yang demikian tidak
layak untuk Allah , tidak patut terhadap kagungan dan kebesaran Allah, tidak sesuai dengan
kebijaksanaanNya, PujiNya, dan janjiNya yang pastibenar.
Oleh karena itu, barangsiapa yang
berprasangka bahwa Allah akan memenangkan kebatilan atas kebenaran, disertai dengan
lenyapnya kebenaran; atau berprasangka bahwaapa yang terjadi ini bukan karena Qadla dan takdirAllah; atau mengingkari adanya suatu hikmah yang besar sekali dalam takdirNya, yang dengan hikmahNya Allah berhak untuk dipuji; bahkan mengira bahwa yang terjadi hanya sekedar kehendakNya saja tanpa ada hikmahnya, maka inilah prasangka orang orang kafir, yang mana bagi mereka inilah neraka “ wail ”. Dan kebanyakan manusia melakukan
prasangka buruk kepada Allah , baik dalam hal yang berkenaan dengan diri mereka sendiri,
ataupun dalam hal yang berkenaan dengan orang lain, bahkan tidak ada orang yang selamat dari
prasangka buruk ini, kecuali orang yang benar benar mengenal Allah, Asma dan sifatNya, dan
mengenal kepastian adanya hikmah dan keharusan adanya puji bagiNya sebagai konsekwensinya. Maka orang yang berakal dan yang cinta pada dirinya sendiri, hendaklah memperhatikan masalah ini, dan bertaubatlah kepada Allah, serta
memohon maghfirahNya atas prasangka buruk yang dilakukannya terhadap Allah .
Apabila anda selidiki, siapapun orangnya pasti akan anda dapati pada dirinya sikap
menyangkal dan mencemoohkan takdir Allah, dengan mengatakan hal tersebut semestinya begini dan begitu, ada yang sedikit sangkalannya dan ada juga yang banyak. Dan silahkan periksalah diri anda sendiri, apakah anda bebas dari sikap tersebut ?
فإن تنج منها تنج من ذي عظيمة وإلا فإني لا إخالك
ناجيا
“Jika anda selamat (selamat) dari sikap tersebut, maka anda selamat dari malapetaka yang
besar, jika tidak, sungguh aku kira anda tidak akan selamat.”

Kandungan bab ini :
1-Penjelasan tentang ayat dalam surat Ali Imran (1).
2-Penjelasan tentang ayat dalam surat Al Fath (2) .
3-Disebutkan bahwa prasangka buruk itu banyaksekali macamnya.
4-Penjelasan bahwa tidak ada yang bisa selamat dari prasangka buruk ini kecuali orang yang
mengenal Asma’ dan sifat Allah, serta mengenal dirinya sendiri.

(1 ) Ayat pert ama menunjukkan bahwa barangsiapa yang berprasangka bahwa Allah akan memberikan kemenangan yang terus menerus kepada kebatilan, disertai dengan lenyapnya
kebenaran, maka dia telah berprasangka yang tidak benar kepada Allah dan prasangka ini adalah prasangka orang orang jahiliyah; menunjukkan pula bahwa segal a sesuatu itu ada di Tangan Allah, terjadi dengan qadha dan qadarNya serta pasti ada hikmahnya;
dan menunjukkan bahwa berbaik sangka kepada Allah adal ah termasuk kewajiban tauhid.
(2 ) Ayat kedua menunjukkan kewajiban berbaik sangka kepada Allah dan larangan berprasangka buruk kepadaNya; dan menunjukkan bahwa prasangka buruk kepada Allah adalah perbuatan orang orang munafik dan musyrik yang mendapat ancaman siksa yang
sangat keras.
read more “LARANGAN BERPRASANGKA BURUK TERHADAP ALLAH”

UCAPAN “ SEANDAINYA ”

UCAPAN “ SEANDAINYA ”
Firman Allah :
يقولون لو كان لنا من الأمر شيء ما قتلنا ههنا قل لو
كنتم في بيوتكم لبرز الذين كتب عليهم القتل إلى مضاجعهم
وليبتلي الله ما في صدوركم وليمحص ما في قلوبكم والله عليم
بذات الصدور
“Mereka ( orang-orang munafik ) mengatakan : seandainya kita memi liki sesuatu ( hak campur
tangan ) dalam urusan ini, niscaya ( kita tak akan terkalahkan ) dan tidak ada yang terbunuh
diantara kita di sini ( perang uhud ). Katakanlah : ‘Kalaupun kamu berada di rumahmu, niscaya orangorang yang telah ditakdirkan akan mati terbunuh itu keluar ( juga ) ke tempat mereka terbunuh. Dan Allah (berbuat demikian) untuk menguji (keimanan) yang
ada dalam dadamu, dan membuktikan (niat) yang ada dalam hatimu. Dan Allah Maha Mengetahui isi segala hati. ” ( QS. Ali Imran, 154 ).
الذين قالوا لإخوام وقعدوا لو أطاعونا ما قتلوا قل
فادرءوا عن أنفسكم الموت إن كنتم صادقين
“orang-orang yang mengatakan kepada saudara-saudaranya dan mereka takut pergi
berperang : seandainya mereka mengikuti kita tentulah mereka sudah terbunuh. Katakanlah :

Tolaklah kematian itu dari dirimu, jika kamu orang orang yang benar. ” ( QS. Ali Imran, 168 ).

Diriwayatkan dalam shoheh Muslim dari Abu
Hurairah bahwa Rasulullah bersabda :
احرص على ما ينفعك واستعن بالله ولا تعجزن، وإن
أصابك شيء فلا تقل : لو أني فعلت لكان كذا وكذا، ولكن قل
: قدر الله وما شاء فعل، فإن " لو " تفتح عمل الشيطان ".
“Bersungguh-sungguhlah dalam mencari apa yang bermanfaat bagimu, dan mohonlah pertolongan kepada Allah (dalam segala urusanmu) , dan janganlah sekali-kali kamu bersikap lemah, dan jika kamu tertimpa suatu kegagalan, maka janganlah
kamu mengatakan : ‘seandainya aku berbuat demikian, tentu tidak akan begini atau begitu’, tetapi katakanlah : ‘ini telah ditentukan oleh Allah, dan Allah akan melakukan apa yang Ia kehendaki’ , karena kata “ seandainya ” itu akan membuka pintu perbuatan syetan.”

Kandungan bab ini :
1-Penjelasan tentang ayat dalam surat Ali Imran (1).
(1 ) Kedua ayat di at as menunjukkan adanya larangan untuk mengucapkan kata “ seandainya” atau “ andaikata” dalam hal hal yang telah ditakdirkan oleh Allah terj adi, dan ucapan demikian termasuk si fat si fat orang munafik; juga menunjukkan bahwa konsekwensi iman ialah pasrah dan ridha kepada takdir Allah, serta rasa khawatir seseorang tidak akan dapat menyelamatkan
dirinya dari takdir tersebut.
read more “UCAPAN “ SEANDAINYA ””

BERDOA DENGAN UCAPAN “ YA ALLAH AMPUNILAH AKU JIKA ENGKAU MENGHENDAKI”

BERDOA DENGAN UCAPAN
YA ALLAH AMPUNILAH AKU JIKA
ENGKAU MENHENDAKI
Diriwayatkan dalam shoheh Bukhori dan Muslim, dari Abu Hurairah , bahwa Rasulullah
bersabda :
" لا يقل أحدكم : اللهم اغفر لي إن شئت، اللهم
ارحمني إن شئت، ليعزم المسألة فإن الله لا مكره له ".
“Janganlah ada seseorang di antara kalian yang berdo’a dengan ucapan : “Ya Allah, Ampunilah
aku jika Engkau menghendaki”, atau berdo’a : “Ya Allah, rahmatilah aku jika Engkau menghendaki”, tetapi hendaklah meminta dengan mantap, karena sesungguhnya Allah tidak ada sesuatupun yang memaksaNya untuk berbuat sesuatu”.

Dan dalam riwayat Muslim, disebutkan :
" وليعظم الرغبة فإن الله لا يتعاظمه شيء أعطاه ".
“Dan hendaklah ia memiliki keinginan yang besar, karena sesungguhnya Allah tidak terasa
berat bagiNya sesuatu yang Ia berikan”.

Kandungan bab ini :
1-Larangan mengucapkan kata : “jika engkau menghendaki” dalam berdoa.
2-Karena [ucapan ini menunjukkan seakan-akan Allah merasa keberatan dalam mengabulkan
permintaan hambaNya, atau merasa terpaksa untuk memenuhi permohonan hambaNya].
read more “BERDOA DENGAN UCAPAN “ YA ALLAH AMPUNILAH AKU JIKA ENGKAU MENGHENDAKI””

NAMA YANG DIPERHAMBAKAN KEPADA SELAIN ALLAH

[NAMA YANG DIPERHAMBAKAN KEPADA SELAIN ALLAH]

Firman Allah :
فلما آتاهما صالحا جعلا له شركاء فيما آتاهما فتعالى الله
. عما يشركون
“Ketika Allah mengaruniakan kepada mereka seorang anak laki laki yang sempurna ( wujudnya ) ,maka keduanya menjadikan sekutu bagi Allahdalam hal ( anak ) yang dikaruniakan kepada
mereka, maha suci Allah dari perbuatan syirik mereka ” ( QS. Al A’raf , 190 ).

Ibnu Hazm berkata : “Para ulama telah sepakat mengharamkan setiap nama yang
diperhambakan kepada selain Allah, seperti : Abdu Umar ( hambanya umar ), Abdul Ka’bah ( hambanya ka’bah ) dan yang sejenisnya, kecuali AbdulMuthalib. (1)”

Ibnu Abi Hatim meriwayatkan bahwa Ibnu Abbas dalam menafsirkan ayat tersebut
mengatakan : “Setelah Adam menggauli istrinya Hawwa, ia pun hamil, lalu iblis mendatangi mereka berdua seraya berkata : “Sungguh, aku adalah kawanmu berdua yang telah mengeluarkan kalian dari sorga. Demi Allah, hendaknya kalian mentaati
aku, jika tidak maka akan aku jadikan anakmu (1 ) Maksudnya mereka belum sepakat mengharamkan nama Abdul Mutholib, karena asal nama ini berhubungan dengan perbudakan.
bertanduk dua seperti rusa, sehingga akan keluar dari perut istrimu dengan merobeknya, demi Allah, itu pasti akan ku lakukan ”, itu yang dikatakan iblis dalam menakut nakuti mereka berdua, selanjutnya iblis berkata : “Namailah anakmu dengan Abdul harits 1”. Tapi keduanya menolak untuk mentaatinya, dan ketika bayi itu lahir, ia lahir dalam keadaan mati. kemudian Hawwa hamil lagi, dan datanglah iblis itu dengan mengingatkan apa yang pernah dikatakan sebelumnya. Karena Adam dan Hawwa cenderung lebih mencintai
keselamatan anaknya, maka ia memberi nama anaknya dengan “ Abdul Harits ”, dan itulah
penafsiran firman Allah : جعلا له شركاء فيما آتاهما
.
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan pula, dengan sanad yang shaheh, bahwa Qotadah dalam
menafsirkan ayat ini mengatakan : “Yaitu, menyekutukan Allah dengan taat kepada iblis,
bukan dalam beribadah kepadanya ” (2).

(1 ) Al Harits adalah nama Iblis. Dan maksud Iblis adalah menakut nakuti mereka berdua supaya memberi nama tersebut kepada anaknya ial ah untuk mendapatkan suatu macam bentuk syirik, dan inilah salah satu cara Iblis memperdaya musuhnya, kalau dia
belum mampu untuk menjerumuskan seseorang manusia ke dalam tindakan maksiat yang besar resikonya, akan di mulai untuk menjerumuskannya terlebih dahulu dari tindakan maksiat
yang ringan atau kecil.
(2 ) Maksudnya : mereka tidaklah menyembah Iblis, tetapi mentaati Iblis dengan memberi nama Abdul Harits kepada anak mereka, sebagaimana yang diminta Iblis. Dan perbuatan ini disebut perbuatan syirik kepada Allah.

Dan dalam menafsirkan firman Allah لئن
آتيتنا صالحا yang artinya : “Jika engkau mengaruniakan anak laki-laki yang sempurna
(wujudnya)” (1),
Mujahid berkata : “Adam dan Hawwa khawatir kalau anaknya lahir tidak dalam
wujud manusia ”, dan penafsiran yang senada ini diriwayatkannya pula dari Al Hasan (Al Basri), Said (Ibnu Jubair) dan yang lainnya.

Kandungan bab ini :
1-Dilarang memberi nama yang diperhambakan kepada selain Allah.
2-Penjelasan tentang maksud ayat di atas (2).
3-Kemusyrikan ini [sebagaimana dinyatakan oleh ayat ini] disebabkan hanya sekedar pemberian nama saja, tanpa bermaksud yang sebenarnya.
4-Pemberian anak perempuan dengan wujud yang sempurna merupakan ni’mat Allah [yang wajib disyukuri].
5-Ulama Salaf menyebutkan perbedaan antara kemusyrikan di dalam taat dan kemusyrikan di
dalam beribadah.
(1 ) Surat Al A’raf, 189
(2 ) Ayat ini menunjukkan bahwa anak yang dikaruniakan Allah
kepada seseorang termasuk ni’mat yang harus disyukuri, dan
termasuk kesempurnaan rasa syukur kepadaNya bila diberi nama
yang baik, yang tidak diperhambakan kepada selainNya, karena
pemberian nama yang diperhambakan kepada sel ainNya adal ah
syirik.
read more “NAMA YANG DIPERHAMBAKAN KEPADA SELAIN ALLAH”

MENGINGKARI QODAR

MENGINGKARI QODAR ( KETENTUAN ALLAH TA’ALA )

Ibnu Umar berkata : “Demi Allah yang jiwa Ibnu Umar berada di tanganNya, seandainya salah seorang memiliki emas sebesar gunung Uhud, lalu dia infakkan di jalan Allah, niscaya Allah tidak akan menerimanya, sebelum ia beriman kepada qadar (ketentuan Allah)”, dan Ibnu Umar menyitir sabda Rasulullah :
" الإيمان أن تؤمن بالله وملائكته وكتبه ورسله واليوم
الآخر وتؤمن بالقدر خيره وشره " رواه مسلم.
“Iman yaitu hendaklah engkau beriman kepada Allah, Malaikat MalaikatNya, kitab-kitabNya,
Rasul-rasulNya, hari akhir, dan beriman kepada Qodar baik dan buruknya ” ( HR. Muslim ) .

Diriwayatkan bahwa Ubadah Ibnu Shomit berkata kepada anaknya : “Hai anakku, sungguh
kamu tidak akan bisa merasakan lezatnya iman sebelum kamu meyakini bahwa apa yang telah
ditakdirkan menimpa dirimu pasti tidak akan meleset, dan apa yang telah ditakdirkan tidak
menimpa dirimu pasti tidak akan menimpamu, aku telah mendengar Rasulullah bersabda :
" إن أول ما خلق الله القلم, فقال له : اكتب، فقال : رب
وماذا أكتب ؟ قال : اكتب مقادير كل شيء حتى تقوم الساعة
."“Sesungguhnya pertama kali yang diciptakan Allah adalah pena, kemudian Allah berfirman
kepadanya : “ tulislah”, maka pena itu menjawab : Ya Tuhanku, apa yang mesti aku tulis ?, Allah
berfirman : “ Tulislah ketentuan segala sesuatu sampai datang hari kiamat ”. hai anakku, aku juga telah mendengar Rasulullah bersabda :
" من مات على غير هذا فليس مني "
“Barang siapa yang meninggal dunia tidak dalam keyakinan seperti ini, maka ia tidak tergolong
ummatku ”.
Dan dalam riwayat Imam Ahmad disebutkan :
" إن أول ما خلق الله تعالى القلم، فقال له : اكتب،
فجرى في تلك الساعة بما هو كائن إلى يوم القيامة ".
“Sesungguhnya pertama kali yang diciptakan Allah adalah pena, kemudian Allah berfirman
kepadanya : “tulislah !”, maka ditulislah apa yang terjadi sampai hari kiamat”.

Diriwayatkan oleh Ibnu Wahb bahwa
Rasulullah bersabda :
" فمن لم يؤمن بالقدر خيره وشره أحرقه الله بالنار ".
“Maka barangsiapa yang tidak beriman kepada qadar ( ketentuan Allah ) baik dan buruknya,
maka Allah pasti akan membakarnya dengan api neraka”.

Diriwayatkan dalam Musnad dan Sunan (1),
dari Ibnu Dailami ia berkata : “Aku datang kepada Ubay bin Kaab, kemudian aku katakan kepadanya : ‘Ada sesuatu keraguan dalam hatiku tentang masalah qadar, maka ceritakanlah kepadaku tentang suatu hadits, dengan harapan semoga Allah
menghilangkan keraguan itu dari hatiku”, maka ia berkata :
" لو أنفقت مثل جبل أحد ذهبا ما قبله الله منك حتى
تؤمن بالقدر وتعلم أن ما أصابك لم يكن ليخطئك، وما
أخطأك لم يكن ليصيبك، ولو مت على غير هذا لكنت من أهل
النار ".
“Seandainya kamu menginfakkan emas sebesar gunung uhud, Allah tidak akan
menerimanya darimu, sebelum kamu beriman kepada qadar, dan kamu meyakini bahwa apa yang telah ditakdirkan mengenai dirimu pasti tidak akan meleset, dan apa yang telah ditakdirkan tidak mengenai dirimu pasti tidak akan menimpamu, dan jika kamu mati tidak dalam keyakinan seperti ini, pasti kamu menjadi penghuni neraka.
Kata Ibnu Dailami selanjutnya : “Lalu aku mendatangi Abdullah bin Mas’ud, Hudzaifah bin
Yaman dan Zaid bin Tsabit, semuanya mengucapkan kepadaku hadits yang sama dengan
sabda Nabi Muhammad di atas.” ( HR. Al Hakim dan dinyatakan shoheh ).
(1 ) Musnad di sini maksudnya adalah kitab dikoleksi hadits yang
disusun oleh Imam Ahmad. Dan sunan maksudnya ialah kitab
koleksi hadits yang disusun oleh Abu dawud dan Ibnu majah.

Kandungan bab ini :
1-Keterangan tentang kewajiban beriman kepada qadar.
2-Keterangan tentang cara beriman kepada qadar.
3-Amal Ibadah seseorang sia-sia, jika tidak beriman kepada qadar.
4-Disebutkan bahwa seseorang tidak akan merasakan iman sebelum ia beriman kepada qadar.
5-Penjelasan bahwa makhluk pertama yang diciptakan Allah yaitu pena.
6-Diberitahukan dalam hadits bahwa – dengan perintah dari Allah - menulis ketentuan
ketentuan sampai hari kiamat.
7-Rasulullah menyatakan bahwa dirinya lepas dari orang yang tidak beriman kepada qadar.
8-Tradisi para ulama salaf dalam menghilangkan keraguan, yaitu dengan bertanya kepada ulama.
9-Dan para ulama salaf memberikan jawaban yang dapat menghilangkan keraguannya tersebut,
dengan hanya menuturkan hadits dari Rasulullah .


read more “MENGINGKARI QODAR”

PARA PERUPA MAKHLUK YANG BERNYAWA

“MUSHOWWIR” PARA PERUPA MAKHLUK YANG BERNYAWA
Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan
Muslim dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah
bersabda :
: ومن أظلم ممن ذهب يخلق كخلقي فليخلقوا " قال الله
ذرة، أو ليخلقوا حبة، أو ليخلقوا شعيرة ".
“Allah berfirman : “Dan tiada seseorang yang lebih dzolim dari pada orang yang bermaksud
menciptakan ciptaan seperti ciptaanKu, oleh karena itu. Maka cobalah mereka menciptakan seekor semut kecil, atau sebutir biji-bijian, atau sebutir biji gandum”.

Diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan
Muslim dari Aisyah, RA bahwa Rasulullah bersabda :
" أشد الناس عذابا يوم القيامة الذين يضاهئون بخلق الله ".
“Manusia yang paling pedih siksanya pada hari kiamat adalah orang-orang yang membuat
penyerupaan dengan makhluk Allah ”.

Sebagaimana riwayat Bukhori dan Muslim
dari Ibnu Abbas bahwa ia berkata : Aku mendengar Rasulullah bersabda :
" كل مصور في النار، يجعل له بكل صورة صورها نفس
يعذب ا في جهنم ".
“Setiap mushowwir (perupa) berada didalam neraka, dan setiap rupaka yang dibuatnya diberi
nafas untuk menyiksa dirinya dalam neraka jahannam”.

Imam Bukhori dan Muslim meriwayatkan dari Ibnu Abbas dalam hadits yang marfu’,
Rasulullah bersabda :
" من صور صورة في الدنيا كلف أن ينفخ فيها الروح،
وليس بنافخ ".
“Barangsiapa yang membuat rupaka di dunia, maka kelak (pada hari kiamat) ia akan dibebani
untuk meniupkan ruh kedalam rupaka yang dibuatnya, namun ia tidak bisa meniupkannya”.

Imam Muslim
meriwayatkan dari Abu Al Hayyaj, ia berkata : sesungguhnya Ali bin Abi
Tholib berkata kepadaku :
أن لا تدع " ألا أبعثك على ما بعثني عليه رسول الله
صورة إلا طمستها ولا قبرا مشرفا إلا سويته ".
“Maukah kamu aku utus untuk suatu tugas sebagaimana Rasulullah mengutusku untuk tugas
tersebut ? yaitu : janganlah kamu biarkan ada sebuah rupaka tanpa kamu musnahkan, dan
janganlah kamu biarkan ada sebuah kuburan yang menonjol kecuali kamu ratakan.”

Kandungan bab ini :
1-Ancaman berat bagi para perupa makhluk yang
bernyawa.
2-Hal itu disebabkan karena tidak berlaku sopan
santun kepada Allah , sebagaimana firman Allah
: “Dan Tiada seseorang yang lebih dzolim dari
pada orang yang menciptakan ciptaan seperti
ciptaanKu”.
3-Firman Allah : “Maka cobalah mereka ciptakan
seekor semut kecil, atau sebutir biji bijian, atau
sebutir biji gandum.”menunjukkan adanya
kekuasaan Allah, dan kelemahan manusia.
4-Ditegaskan dalam hadits bahwa para perupa
adalah manusia yang peling pedih siksanya.
5-Allah akan membuat roh untuk setiap rupaka
yang dibuat guna menyiksa perupa tersebut
dalam neraka jahannam.
6-Perupa akan dibebani untuk meniupkan roh ke
dalam rupaka yang dibuatnya.
7-Perintah untuk memusnahkan rupaka apabila
menjumpainya.
read more “PARA PERUPA MAKHLUK YANG BERNYAWA”

LARANGAN BANYAK BERSUMPAH

LARANGAN BANYAK BERSUMPAH
Firman Allah :
واحفظوا أيمانكم
“Dan jagalah sumpahmu …” ( QS. Al Maidah, 89 ).

Abu Hurairah berkata : “Aku mendengar Rasulullah bersabda :
" الحلف منفقة للسلعة ممحقة للكسب ".
“Sumpah itu dapat melariskan barang dagangan namun dapat mengahapus keberkahan
usaha. ” ( HR. Bukhari dan Muslim ).

Diriwayatkan dari Salman bahwa Rasulullah
bersabda :
" ثلاثة لا يكلمهم الله ولا يزكيهم ولهم عذاب أليم ؛
أشيمط زان، وعائل مستكبر، ورجل جعل الله بضاعته لا يشتري
إلا بيمينه ولا يبيع إلى بيمينه " رواه الطبراني بسند صحيح.
“Tiga orang yang mereka itu tidak diajak bicara dan tidak disucikan oleh Allah (pada hari
kiamat), dan mereka menerima adzab yang pedih, yaitu : orang yang sudah beruban (tua) yang
berzina, orang miskin yang sombong, dan orang yang menjadikan Allah sebagai barang
dagangannya, ia tidak membeli atau menjual kecuali dengan bersumpah ” (HR. Thabrani dengan sanad yang shaheh ) .

Diriwayatkan dalam shoheh Bukhari dan
Muslim dari Imran bin Husain ia berkata : Rasulullah bersabda :
" خير أمتي قرني ، ثم الذين يلوم ثم الذين يلوم "، -
قال عمران : فلا أدري أذكر بعد قرنه مرتين أو ثلاثا ؟ - " ثم
إن بعدكم قوم يشهدون ولا يستشهدون، ويخونون ولا يؤتمنون،
وينذرون ولا يوفون ويظهر فيهم السمن "
“Sebaik-baik umatku adalah mereka yang hidup pada masaku, kemudian generasi berikutnya,
kemudian generasi berikutnya lagi” – Imran berkata : “Aku tidak ingat lagi apakah Rasulullah
menyebutkan generasi setelah masa beliau dua kali atau tiga ?” – “ Kemudian akan ada setelah masa kalian orang-orang yang memberikan kesaksian sebelum ia diminta, mereka berkhianat dan tidak dapat dipercaya, mereka bernadzar tapi tidak memenuhi nadzarnya, dan badan mereka tampak gemuk gemuk ”.

Diriwayatkan pula dalam shaheh Bukhari
dan Muslim, dari Ibnu Mas’ud bahwa Nabi
Muhammad bersabda :
" خير الناس قرني، ثم الذين يلوم ثم الذين يلوم، ثم يجيء
قوم تسبق شهادة أحدهم يمينه ويمينه شهادته ".
“Sebaik-baik manusia adalah mereka yang hidup pada masaku, kemudian generasi yang
datang berikutnya, kemudian generasi yang datang berikutnya lagi, kemudian akan datang orang-orang dimana diantara mereka kesaksianya mendahului sumpahnya, dan sumpahnya mendahului kesaksiannya ”.
Ibrahim (An Nakhoi) berkata : “Mereka memukuli kami karena kesaksian atau sumpah
(yang kami lakukan) ketika kami masih kecil”.

Kandungan bab ini :
1-Adanya wasiat dari Allah untuk menjaga sumpah.
2-Penjelasan Rasulullah bahwa sumpah itu dapat melariskan barang dagangan, tapi ia juga dapat menghapus keberkahan usaha itu.
3-Ancaman berat bagi orang yang selalu bersumpah, baik ketika menjual atau membeli.
4-Peringatan bahwa dosa itu bisa menjadi besar walaupun faktor yang mendorong untuk
melakukannya itu kecil (1).
5-Larangan dan celaan bagi orang yang bersumpah tanpa diminta.
6-Pujian Rasulullah untuk ketiga generasi atau keempat generasi (sebagaimana tersebut dalam
suatu hadits), dan memberitakan apa yang akan terjadi selanjutnya.
7-Larangan dan celaan bagi orang yang memberikan kesaksian tanpa diminta.
8-Orang-orang salaf (terdahulu) memukul anak-anak kecil karena memberikan kesaksian atau
bersumpah 1. (1 ) Seperti orang yang sudah beruban (tua) yang berzina, atau orang
melarat yang congkak, semestinya mereka tidak melakukan perbuatan dosa ini, karena faktor yang mendorong mereka untuk berbuat demikian adalah lemah atau kecil.
read more “LARANGAN BANYAK BERSUMPAH”

LARANGAN BERSUMPAH MENDAHULUI ALLAH

LARANGAN BERSUMPAH MENDAHULUI ALLAH
Jundub bin Abdullah berkata : Rasulullah
bersabda :
: من ذا " قال رجل : والله لا يغفر الله لفلان، فقال الله
الذي يتألى علي أن لا أغفر لفلان ؟ إني قد غفرت له وأحبطت
عملك " رواه مسلم.
“Ada seorang laki-laki berkata : “Demi Allah, Allah tidak akan mengampuni si fulan, maka Allah berfirman : “siapa yang bersumpah mendahuluiKu, bahwa aku tidak mengampuni sifulan ? sungguh Aku telah mengampuniNya dan Aku telah menghapuskan amalmu” ( HR. Muslim ).

Dan disebutkan dalam hadits riwayat Abi Hurairah bahwa orang yang bersumpah demikian
itu adalah orang yang ahli ibadah. Abu Hurairah berkata : “Ia telah mengucapkan suatu ucapan
yang menghancurkan dunia dan akhiratnya.”( HR. Ahmad dan Abu Dawud )

Kandungan bab ini :
1-Peringatan untuk tidak bersumpah mendahului Allah.
2-Hadits di atas menunjukkan bahwa neraka itu lebih dekat kepada seseorang dari pada tali sendal jepitnya.
3-Begitu juga sorga.
4-Buktinya adalah apa yang telah dikatakan oleh Abu Hurairah di atas : “Ia telah mengucapkan
perkataan yang membinasakan dunia dan akhiratNya”.
5-Kadang-kadang seseorang mendapatkan ampunan dari Allah disebabkan karena adanya sesuatu yg ia benci
read more “LARANGAN BERSUMPAH MENDAHULUI ALLAH”

LARANGAN MENJADIKAN ALLAH SEBAGAI PERANTARA KEPADA MAKHLUKNYA

LARANGAN MENJADIKAN ALLAH SEBAGAI
PERANTARA KEPADA MAKHLUKNYA
Diriwayatkan dari Jubair bin Mut’im bahwa ada seorang badui datang kepada Rasulullah
dengan mengatakan : “Ya Rasulullah, orang orangpada kehabisan tenaga, anak istri kelaparan, dan harta benda pada musnah, maka mintalah siraman hujan untuk kami kapada Rabbmu, sungguh kami menjadikan Allah sebagai perantara kepadamu, dan kami menjadikanmu sebagai peranatara kepada Allah”. Maka Nabi bersabda :
" سبحان الله، سبحان الله "، فما زال يسبح حتى عرف
ذلك في وجوه أصحابه، ثم قال :" ويحك ! أتدري ما الله ؟ إن
شأن الله أعظم من ذلك، إنه لا يستشفع بالله على أحد " وذكر
الحديث. رواه أبو داود.
“Maha suci Allah, maha suci Allah” – beliau
masih terus bertasbih sampai nampak pada wajah
para sahabat (perasaan takut karena kamaranhan
beliau ), kemudian beliau bersabda : “ Kasihanilah
dirimu, tahukah kalian siapa Allah itu ? sungguh
kedudukan Allah itu jauh lebih Agung dari pada
yang demikian itu, sesungguhnya tidak dibenarkan
Allah dijadikan sebagai perantara kepada siapapun
dari makhlukNya. ” ( HR. Abu Daud ) .

Kandungan bab ini :
1-Rasulullah mengingkari seseorang yang
mengatakan :“Kami menjadikan Allah sebagai
perantara kepadamu.”
2-Rasulullah marah sekali ketika mendengar
ucapan ini, dan bertasbih berkali kali, sehingga
para sahabat merasa takut.
3-Rasulullah tidak mengingkari ucapan badui
“kami menjadikanmu sebagai perantara kepada
Allah”.
4-Penjelasan tentang makna sabda Rasul
“Subhanallah” [yang artinya : Maha Suci Allah].
5-Kaum muslimin menjadikan Rasulullah sebagai
perantara [pada masa hidupnya] untuk memohon
[kepada Allah ] siraman hujan.
read more “LARANGAN MENJADIKAN ALLAH SEBAGAI PERANTARA KEPADA MAKHLUKNYA”

PENJELASAN TENTANG MAKNA TAUHID DAN SYAHADAT “LA ILAHA ILLALLAH”

PENJELASAN TENTANG MAKNA TAUHID DAN SYAHADAT
“LA ILAHAILLALLAH”
Firman Allah :
أولئك الذين يدعون يبتغون إلى رم الوسيلة أيهم أقرب
ويرجون رحمته ويخافون عذابه إن عذاب ربك كان محذورا
“Orang orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada tuhan mereka, siapa
diantara mereka yang lebih dekat ( kepada Allah ) , dan mereka mengharapkan rahmatNya serta takut akan siksaNya; sesungguhnya siksa Tuhanmu
adalah sesuatu yang ( harus ) ditakuti.” ( QS. Al Isra’, 57 )
وإذ قال إبراهيم لأبيه وقومه إنني براء مما تعبدون إلا
الذي فطرني فإنه سيهدين
“Dan ingatlah ketika Ibrahim berkata kepada bapak dan kaumnya : sesungguhnya aku
membebaskan diri dari apa yang kalian sembah, kecuali (Allah) Dzat yang telah menciptakan aku, karena hanya Dia yang akan menunjukkan (kepada
jalan kebenaran).” (QS. Az zukhruf, 26-27 ).

اتخذوا أحبارهم ورهباهم أربابا من دون الله والمسيح بن
مريم وما أمروا إلا ليعبدوا إلها واحدا لا إله إلا هو سبحانه عما
يشركون
“Mereka menjadikan orang-orang alim dan pendeta-pendeta mereka sebagai tuhan-tuhan selain
Allah, dan ( mereka mempertaruhkan pula ) Al Masih putera Maryam; padahal mereka itu tiada lain hanyalah diperintahkan untuk beribadah kepada satu sembahan, tiada sembahan yang haq selain Dia. Maha suci Allah dari perbuatan syirik mereka.” (QS. Al Taubah, 31 ).

ومن الناس من يتخذ من دون الله أندادا يحبوم كحب
الله والذين آمنوا أشد حبا لله
“Diantara sebagian manusia ada yang menjadikan tuhan-tuhan tandingan selain Allah,
mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah, adapun orang-orang yang beriman
lebih besar cintanya kepada Allah.” ( QS. Al Baqarah, 165 ) .

Diriwayatkan dalam Shoheh Muslim, bahwa
Rasulullah bersabda :
" من قال لا إله إلا الله وكفر بما يعبد من دون الله حرم
ماله ودمه وحسابه على الله "

“Barang siapa yang mengucapkan لا إله إلا الله dan mengingkari sesembahan selain Allah, maka
haramlah harta dan darahnya, adapun perhitungannya adalah terserah kepada Allah”.
Keterangan tentang bab ini akan dipaparkan pada bab-bab berikutnya.
Adapun kandungan bab ini menyangkut masalah yang paling besar dan paling mendasar,
yaitu pembahasan tentang makna tauhid dan syahadat.
Masalah tersebut telah diterangkan oleh bab ini dengan beberapa hal yang cukup jelas, antara
lain :

1-Ayat dalam surat Al Isra’. Diterangkan dalam ayat ini sanggahan terhadap orang-orang musyrik, yang memohon kepada orang-orang yang sholeh,
oleh karena itu, ayat ini mengandung suatu penjelasan bahwa perbuatan mereka itu adalah
syirik besar (1).

2-Ayat dalam surat At taubah. Diterangkandalam ayat ini bahwa orang-orang ahli kitab telah
menjadikan orang-orang alim dan pendeta pendeta mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah, dan dijelaskan pula bahwa mereka hanya diperintahkan untuk menyembah kepada satu sesembahan, dan menurut penafsiran yang sebenarnya mereka itu
hanya diperintahkan untuk taat kepadanya dalam

(1 )Dapat diambil kesimpulan dari ayat dalam surat Al Isra’ tersebut bahwa makna tauhid dan syahadat “ La Ilaha Illallah” yaitu : meninggalkan apa yang dilakukan oleh orang orang musyrik,
seperti menyeru ( memohon ) kepada orang orang sholeh dan meminta syafaat mereka.
hal-hal yang tidak bermaksiat kepada Allah, dan tidak berdoa kepadanya.

3-Kata-kata Nabi Ibrahim kepada orang orang kafir : “sesungguhnya saya berlepas diri dari
apa yang kalian sembah, kecuali ( saya hanya menyembah) Dzat yang menciptakanku”.
Di sini beliau mengecualikan Allah dari segala sesembahan.
Pembebasan (dari segala sembahan yang batil) dan pernyataan setia (kepada sembahan yang haq, yaitu : Allah) adalah makna yang sebenarnya dari
syahadat “La Ilaha Illallah”.

Allah berfirman :
وجعلها كلمة باقية في عقبه لعلهم يرجعون
“Dan Nabi Ibrahim menjadikan kalimatsyahadat ini kalimat yang kekal pada
keturunannya, agar mereka ini kembali ( kepadajalan yang benar ).” (QS. Az Zukhruf, 28 )

4-Ayat dalam surat Al Baqarah yang
berkenaan dengan orang-orang kafir, yang
dikatakan oleh Allah dalam firmanNya :
وما هم بخارجين من النار
“Dan mereka tidak akan bisa keluar dari neraka”.
Disebutkan dalam ayat tersebut, bahwa mereka menyembah tandingan tandingan selain
Allah, yaitu dengan mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah, ini menunjukkan bahwa
mereka mempunyai kecintaan yang besar kepada Allah, meskipun demikian kecintaan mereka ini belum bisa memasukkan mereka kedalam agama Islam (1).
Lalu bagaimana dengan mereka yang cintanya kepada sesembahan selain Allah itu lebih besar dari cintanya kepada Allah ? Lalu bagaimana lagi orang-orang yang cuma
hanya mencintai sesembahan selain Allah, dan tidak mencintai Allah?
4-Sabda Rasulullah :
" من قال لا إله إلا الله وكفر بما يعبد من دون الله حرم
ماله ودمه وحسابه على الله "
“Barang siapa yang mengucapkan , لا إله إلا الله dan mengingkari sesembahan selain Allah, maka
haram darah dan hartanya, sedangkan perhitungannya kembali kepada Allah”.
Ini adalah termasuk hal yang penting sekali yang menjelaskan pengertian لا إله إلا الله . Sebab apa
yang dijadikan Rasulullah sebagai pelindung darah dan harta bukanlah sekedar mengucapkan kalimat itu dengan lisan atau memahami arti dan lafadznya, atau mengetahui akan kebenarannya, bahkan bukan pula karena tidak meminta kecuali kepada
Allah saja, yang tiada sekutu bagiNya, akan tetapi
(1 )Dari ayat dalam surat Al baqoroh tersebut diambil kesimpulan bahwa penjeLasan makna tauhid dan syahadat “ La Ilaha Illallah” yaitu : pemurnian kepada Allah yang diiringi dengan rasa rendah diri dan penghambaan hanya kepadaNya. harus disertai dengan tidak adanya penyembahan kecuai hanya kepadaNya. Jika dia masih ragu atau bimbang, maka
belumlah haram dan terlindung harta dan darahnya.
Betapa besar dan pentingnya penjelasan makna لا إله إلا الله yang termuat dalam hadits ini,
dan betapa jelasnya keterangan yang dikemukakannya, dan kuatnya argumentasi yang
diajukan bagi orang-orang yang menentangnya
read more “PENJELASAN TENTANG MAKNA TAUHID DAN SYAHADAT “LA ILAHA ILLALLAH””

Bagaimana Hukum Shalat Dipimpin Ahli Bid'ah ?

Bagaimana Hukum Shalat Dipimpin Ahli Bid'ah ?
Ahad, 03 Januari 2010 - 05:29:57 :: kategori Aqidah
Penulis: Al Ustadz Qomar ZA, Lc
.: :.
بسم الله الرحمن الرحيم

Shalat di Belakang Imam Ahli Bid'ah

Al-Imam al Bukhari membuat sebuah bab berjudul:
"Keimaman Seorang yang Terlibat Fitnah dan Seorang Ahli Bid'ah"
Lalu beliau menyebutkan riwayat,
عَنْ عُبَيْدِاللَّهِ بْنِ عَدِيِّ بْنِ خِيَارٍ أَنَّهُ دَخَلَ عَلَى عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ رَضِي اللَّهم عَنْهم وَهُوَ مَحْصُورٌ فَقَالَ إِنَّكَ إِمَامُ عَامَّةٍ وَنَزَلَ بِكَ مَا نَرَى وَيُصَلِّي لَنَا إِمَامُ فِتْنَةٍ وَنَتَحَرَّجُ فَقَالَ الصَّلَاةُ أَحْسَنُ مَا يَعْمَلُ النَّاسُ فَإِذَا أَحْسَنَ النَّاسُ فَأَحْسِنْ مَعَهُمْ وَإِذَا أَسَاءُوا فَاجْتَنِبْ إِسَاءَتَهُمْ
Dari 'Ubaidullah bin 'Adi bahwa beliau masuk menemui 'Utsman bin 'Affan saat beliau dikepung maka ia mengatakan: Sesungguhnya engkau adalah imam jama'ah, dan telah menimpamu apa yang kami lihat dan (sekarang yang) mengimami kami adalah imam fitnah , kami merasa takut berdosa. Maka 'Utsaman berkata: Shalat adalah sebaik-baik apa yang dilakukan oleh manusia, maka jika mereka berbuat baik, berbuat baiklah bersama mereka dan jika mereka berbuat jelek maka jauhilah kejelekan mereka. [Shahih, HR Al Bukhari. lihat fathul bari :2/188 no: 695]

Ibnu Abi Zamaniin meriwayatkan dari Syabib ia mengatakan: Bahwa Najdah Al Haruri (orang khowarij) bersama teman-temannya datang (ke Makkah) maka ia melakukan perjanjian damai dengan Ibnu Zubair (yang menguasai Makkah saat itu, pent) lalu ia (Najdah) mengimami orang-orang selama sehari semalam dan Ibnu Az-Zubair sehari semalam, maka Ibnu Umar shalat di belakang mereka berdua, Sehingga seseorang mengkritik Ibnu Umar lantas beliau menjawab: Kalau mereka menyeru, 'Mari kepada amal yang baik', maka kita menyambutnya, dan jika mereka menyeru, 'Mari kita bunuh jiwa', maka kami mengatakan: Tidak!!. Dan beliau mengeraskan suaranya ['Usulussunnah karya Ibnu Abi Zamanin :3/1003 dinukil dari Mauqif ahlissunah, dan Al-Baihaqi meriwayatkan yang semakna: 3/122 dalam As-Sunanul kubra]

Ibnu Hazm mengatakan: Kami tidak mengetahui seorangpun dari sahabat berhalangan untuk shalat dibelakan Al-Mukhtar, Ubaidullah bin Ziyad dan Al-Hajjaj dan tiada orang fasiq yang lebih fasiq dari mereka. Allah telah berfirman:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
"Dan tolong menolonglah kalian pada kebaikan dan ketaqwaan dan jangan saling tolong menolong pada perbuatan dosa dan permusuhan"
[Al Maidah:2] [Al Muhalla:4/302 dinukil dari dari Mauqif Ahlissunnah:1/351-352]

Ibnu Taimiyyah mengatakan: Adalah Abdullah Ibnu 'Umar dan selain beliau dari kalangan sahabat, shalat di belakang Najdah Al Haruri (seorang berpemahaman bid’ah khawarij) [Minhajussnnah:5/247 Mauqif:1/352]

'Umair bin Hani mengatakan: Aku melihat Ibnu 'Umar, Ibnu Zubair, Najdah, dan Al Hajjaj, maka Ibnu Umar mengatakan: Mereka (penduduk Makkah yang berperang) berjatuhan dalam neraka sebagaimana lalat jatuh ke dalam kuah. Tapi jika beliau mendengar seorang muadzin, beliau cepat-cepat menuju kepadanya -yakni muadzin mereka- lalu shalat bersama mereka [Al Mushonnaf karya Abdurrazzaq:2/387 As Sunanul Kubra, Al Baihaqi:3/122]

Abdul Karim Al Bakka': Saya mendapati sepuluh dari sahabat Nabi shallallahu'alaihi wa sallam semuanya shalat di belakang imam yang jahat [Sunan Al Kubra:3/122 dan Al Bukhari dalam tarikhnya, lihat Fathul Bari karya Ibnu rajab:4/183]

Nafi' mengatakan: Bahwa Ibnu 'Umar menyendiri ke Mina saat pertempuran antara Ibnu Zubair dengan Hajjaj di Mina, lalu ia shalat di belakang Hajjaj. [Sunan Al Kubra:3/121]

Ibnu 'Umar shalat di belakang Al Hajjaj bin Yusuf Ats Tsaqafi demikian pula Anas bin Malik shalat di belakangnya [Al Bukhari, lihat Syarah At Thahawiyah:374]

Demikian riwayat dari sebagian sahabat Nabi shallallahu'alaihi wa sallam yang membuktikan bahwa mereka shalat di belakang ahli bid'ah atau orang fasiq yang sekelas Hajjaj bin Yusuf selama mereka belum kafir.

Riwayat dari Tabi'in
Ja'far bin Barqon mengatakan: Saya bertanya kepada Maimun bin Mihran tentang shalat di belakang seseorang yang disebut khawarij, ia menjawab: 'Sesungguhnya engkau shalat bukan karena orang itu tapi karena Allah, dulu kami shalat di belakang Al Hajjaj padahal dia haruri azraqi (orang khawarij)'. Lalu aku memandangnya. Maka beliaupun berkata: 'Dia adalah yang kamu selisihi pendapatnya ia menganggapmu kafir dan menghalalkan darahmu, dan Hajjaj dulu semacam itu' [Fathul Bari, Ibnu rajab:4/183]

Al Hasan Al Basri ditanya tentang shalat di belakang ahli bid'ah maka beliau menjawab: Shalatlah, dan bid'ahnya ditangung imam itu sendiri [HR. Al Bukhari secara mu'alaq dan Sa'id bin Manshur dinukil dalam Fathul Bari:4/182 karya Ibnu Rajab dan Fathul Bari, Ibnu Hajar :2/188]
Al A'masy mengatakan: Adalah murid-murid besar Ibnu Mas'ud shalat jum'at bersama Al Mukhtar dan mereka mengharap pahala dari perbuatan itu. [Usulussunah karya Ibnu Abi Zamanin:3/1004 dinukil dari Mauqif Ahlissunnah]

Seseorang berkata kepada Al Hasan Al Bashri: Datang seseorang dari Khawarij mengimami kami, apakah kami shalat di belakangnya? Beliau menjawab: Ya, telah ada yang lebih jelek darinya mengimami orang-orang. [Usulussunah karya Ibnu Abi Zamanin:3/1005]
Qotadah mengatakan: Saya bertanya kepada Said Ibnu Al Musayyib: Apakah kita boleh shalat di belakang Al Hajjaj? Ia menjawab: Kami sungguh akan shalat di belakang orang yang lebih jelek darinya.
Inilah beberapa riwayat dari tabi'in yang sejalan dengan apa yang dilakukan para sahabat.
Selanjutnya dalam masalah ini kita perlu meninjau kepada dua keadaan:
Pertama: ketika tidak mungkin berjama'ah kecuali di belakang mereka, seperti pada shalat jum'at, khususnya jaman dulu yang sangat terbatas pelaksanaannya, atau shalat ied atau bahkan shalat lima waktu.
Kedua: ketika mungkin melaksanakan jama'ah di belakang selain mereka dari kalangan ahlussunnah dan tidak mengakibatkan makmum meninggalkan jama’ah.
Keadaan pertama, kondisi seperti itu justru harus shalat di belakang mereka, karena jika tidak berarti akan menimbulkan hilangnya shalat berjama'ah. Sebagaimana kita lihat pada sebagian riwayat-riwayat di atas dari para sahabat dan tabi'in yang menunjukkan demikian. Bahkan yang sengaja meninggalkannya justru dianggap oleh para ulama sebagai ahli bid'ah.

Ibnu Taimiyyah mengatakan:
(…Seandainya makmum mengetahui bahwa imamnya seorang ahli bid'ah dan mengajak kepada bid'ahnya atau seorang fasiq yang menampakkan kefasikannya sedang dia adalah imam rawatib yang tidak mungkin shalat kecuali di belakangnya seperti imam shalat jum'at dan dua hari raya dan imam di shalat haji di Arafah dan semacamnya maka makmum hendaknya shalat di belakangnya, (demikian) menurut mayoritas ulama' salaf dan khalaf (belakangan) dan itu adalah madzhab Asy Syafi'i, Ahmad dan yang lainya …Dan barangsiapa meninggalkan shalat jum'at dan jama'ah di belakang imam yang fajir/jahat maka dia adalah ahli bid'ah menurut imam Ahmad dan yang lainya dari kalangan imam ahlussunnah… [Al Fatawa:23/352-354]
juga beliau mengatakan: (…Adapun shalat di belakang imam ahli bid'ah maka masalah ini ada perselisihan ulama di dalamnya dan ada perinciannya.

Jika tidak ia dapatkan imam selainnya seperti shalat jum'at yang tidak didirikan kecuali di satu tempat, dua hari raya dan shalat-shalat saat pelaksanaan haji di belakang imam musim haji maka yang semacam ini tetap dilakukan di belakang orang yang baik dan orang yang fajir/jahat dengan kesepakatan Ahlussunnah wal Jama'ah. Dan yang meninggalkan shalat semacam ini di belakang para imam hanyalah ahli bid'ah seperti orang-orang Rafidhah/Syi'ah dan yang sejenisnya…[Al Fatawa:23/355]
Katanya juga : (…Oleh karenanya orang-orang yang meninggalkan jum'at dan jama'ah di belakang para imam yang jahat secara mutlak terangap -menurut ulama salaf dan para imam- sebagai ahli bid'ah …..[Al Fatawa:23/343-344]

Tapi, Apakah Shalatnya Dianggap Sah dan Tidak Perlu Diulangi?

Ibnu Taimiyyah mengatakan:
(…Yang benar adalah hendaknya ia melakukan shalat itu dan tidak mengulanginya, karena para sahabat, mereka shalat jum'at dan jama'ah di belakang para pimpinan yang fajir/jahat dan mereka tidak mengulanginya sebagaimana Ibnu Umar shalat di belakang Al Hajjaj, demikian pula Ibnu Mas'ud dan yang lainya shalat di belakang Al Walid bin 'Uqbah padahal dia saat itu minum khamr…dan dalam shahih Al Bukhari bahwa Utsman saat beliau dikepung maka seseorang mengatakan: Sesungguhnya Engkau adalah Imam jama'ah dan telah menimpamu apa yang kami lihat dan (sekarang) mengimami kami imam (pimpinan) fitnah, kami merasa takut berdosa. Maka 'Utsman berkata: ‘Sholat adalah sebaik-baik apa yang dilakukan oleh manusia maka jika manusia berbuat baik, berbuat baiklah bersama mereka dan jika meraka berbuat jelek maka jauhilah kejelekan mereka’.
Dan yang semacam ini banyak.
Dan orang yang fasiq dan mubtadi' shalatnya itu sendiri sah …[Al Fatawa:23/352-354]
Adapun jika tidak mungkin shalat kecuali di belakangnya seperti jum'at maka shalatnya (tentu juga) tidak perlu diulangi, dan mengulanginya adalah termasuk perbuatan ahli bid'ah) [Al Fatawa:23/343-344]

Ibnu Qudamah juga mengatakan: Wajib sholat jum'at dan menuju kepadanya, sama saja apakah yang mendirikannya itu seorang ahlussunnah atau ahli bid'ah, atau seorang yang adil/sholih maupun fasiq, imam Ahmad telah menyebutkan demikian…dan saya tidak ketahui dalam masalah ini ada khilaf (beda pendapat) antara para ulama. Dalilnya dalam masalah ini adalah keumuman firman Allah ta'ala:
إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ
"Jika kalian diseru untuk shalat dari hari jum'at maka menujulah kepada dzikrullah dan tinggalkan jual beli" [Al Jumu'ah ayat:9]….Dan juga ijma' para shahabat, karena sesungguhnya Abdullah bin Umar dan yang lainnya dari para sahabat Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam mengikuti shalat jum'at di belakang Al Hajjaj dan yang sejenisnya, dan tidak terdengar dari para sahabat seorangpun dari mereka yang tidak mengikutinya. Abdulah bin Hudzail mengatakan: Kami saling mengingatkan tentang jum'at di masa Al Mukhtar, maka mereka bersepakat untuk mendatanginya, adapun perbuatan dustanya itu dia tanggung sendiri, dan karena jum'at itu adalah termasuk syi'ar agama yang tampak jelas serta yang mengurusinya adalah para penguasa atau yang diwakilkannya, maka tidak melakukan shalat jum'at di belakang orang yang semacam ini sifatnya akan berakibat lenyapnya shalat jum'at [Al-Mughni:3/169-170]

Ibnu Abil 'Izz Al Hanafi mengatakan: Barangsiapa yang meninggakan shalat jum'at dan jama'ah di belakang Imam yang fajir/jahat maka dia mubtadi' (ahli bid'ah) menurut mayoritas para ulama. Yang benar ia tetap shalat dan tidak mengulanginya [Syarah Ath Thahawiyah:374]


Adapun keadaan kedua, yaitu saat mungkinnya shalat di belakang selain mereka yaitu di belakang imam yang adil/shalih dari ahlussunnah maka para imam bersepakat tetang kemakruhan shalat di belakang mubtadi'/ahli bid'ah. [Mauqif Ahlissunnah 1/360]

Pendapat Empat Madzhab
Madzhab Hanafi:
Dalam kitab Badai'ushona-i' disebutkan: Keimamam ahli bid'ah makruh hal itu telah disebutkan oleh Abu Yusuf, dalam 'al Amali' beliau katakan: Saya tidak suka kalau imam itu pelaku bid'ah karena manusia tidak suka shalat di belakangnya.
Tapi apakah boleh shalat di belakangnya? Sebagian guru kami mengatakan tidak boleh. Dalam kitab Al Muntaqa disebutkan sebuah riwayat dari Abu Hanifah bahwa beliau bependapat tidak boleh shalat dibelakan ahli bid'ah.
Yang benar bahwa jika bid'ahnya membuatnya kafir maka tidak boleh. Kalau tidak membuatnya kafir maka boleh namun tetap makruh. [Bada'iushana'i', Al Kasani:1/387]

Madzhab Maliki
Dalam salah satu riwayat dari Imam Malik disebutkan: …Imam Malik mengatakan: Kalau dia shalat maka tidak perlu mengulangi.
[Al Mi'yarul Mu'rib:2/338 dinukil dari Mauqif ahlissunnah:1/362]

Madzhab Asy Syafi'i:
Imam Nawawi mengatakan: Orang-orang yang semadzhab dengan kami mengatakan shalat di belakang orang yang fasiq sah tidak haram akan tetapi makruh demikian pula dimakruhkan di belakang ahli bid'ah yang belum dikafirkan dengan bid'ahnya dan tetap sah …Dan nash ucapan Asy Syafi'i dalam 'al mukhtashor' menunjukan kemakruhan shalat di belakang fasiq dan mubtadi' tapi kalau melakukannya tetap sah. [Al Majmu':4/150]
Ibnu Qudamah mengatakan: Al Hasan Abu Ja'far dan Asy Syafi'i membolehkan shalat dibelakan ahli bid'ah…dan karena dia (ahli bid'ah) adalah seseorang yang shalatnya sah maka bermakmum di belakangnyapun sah seperti yang lainnya [Al Mughni:3/18 lihat pula Mughni Al Labib:1/242 ]

Madzhab Hanbali:
Ibnu Qudamah mengatakan: Adapun shalat jum'at dan 'ied maka boleh shalat di belakang mereka. Dulu imam Ahmad shalat di belakang mu'tazilah demikian pula para imam semasa beliau. [Al Mughni:3/22]
Dari imam Ahmad ada sebuah riwayat yaitu bahwa shalat di belakang orang fasiq boleh [Al Mughni:3/20]

Sandainya Tetap Sholat di Belakangnya, Apakah Shalatnya Sah atau Tidak?
Dalam hal ini ada dua pendapat, Ibnu Taimiyyah menerangkan:
(… Adapun jika mungkin melakukan jum'at atau jama'ah di belakang imam yang baik maka itu lebih baik dari pada melakukannya di belakang orang yang fajir/jahat. Saat itu jika ia (tetap) shalat di belakang orang fajir/jahat tanpa ada udzur, maka masalah ini adalah lahan berijtihadnya para ulama.
Diantara mereka ada yang mengatakan: Ia harus mengulangi karena ia telah melakukan sesuatu yang tidak disyari'atkan, dimana ia tidak melakukan pengingkaran yang wajib ia lakukan, yaitu ketika ia shalat di belakangnya. Maka shalatnya di belakangnya itu terlarang sehingga ia mesti mengulanginya.
Diantara mereka ada yang mengatakan: Tidak perlu mengulanginya karena shalatnya itu sendiri sah …) [Al Fatawa:23/343-344]
(…Dan seandainya ia shalat di belakang orang yang diketahui bahwa ia fasiq atau ahli bid'ah/mubtadi' maka dalam hal sahnya shalat, ada dua pendapat yang masyhur dalam madzhab Ahmad dan Malik sedang madzhab Asy Syaafi'i dan Abu Hanifah sah [Al Fatawa:23/351]
(…Adapun jika memungkinkannya di belakang selain mubtadi' ini, maka itu lebih baik dan lebih utama tanpa ada keraguan akan tetapi jika ia shalat di belakangnya maka dalam (hal sahnya) shalat ada pertentangan diantara ulama, madzhab Syafi'i dan Abu Hanifah sah shalatnya adapun madzhab Malik dan Ahmad maka dalam madzhab mereka ada perselisihan dan perincian) [Al Fatawa:23/355]

Jadi, kesimpulannya sebagai berikut:
Pendapat pertama, shalatnya sah dan tidak perlu mengulangi dan ini adalah pendapat Asy Syafi'i dan Abu Hanifah.
Abdullah bin Ahmad An Nasafi (dari ulama madzhab Hanafi) mengatakan: Dimakruhkan keimaman seorang budak hamba sahaya, Arab badui, fasiq dan ahli bid’ah [Kanzud Daqa'iq:1/369 dinukil dari Mauqif Ahlissunnah:1/360]
Nasr Al Maqdisi menukilkan dari Al Imam As Syafi'i ucapannya: Saya tidak suka keimaman seorang fasiq dan yang menampakkan bid'ah [Mukhtashor kitab al hujjah 'la tarikil mahajjah:570. Dinukil dari Mauqif Ahlissunnah:1/360]

Dan ini ternyata juga pendapat Imam Malik dalam salah satu riwayat dari beliau (…Imam Malik mengatakan: Kalau dia shalat maka tidak perlu mengulang.. dan Suhnun mengatakan: Kalau mengulangi itu baik dan kalau tidak mangulangi maka tidak mengapa, dan beliau menganggap lemah pendapat yang mengatakan mengulangi, beliau berpendapat untuk tidak mengulangi baik masih dalam waktu shalat atau di luar waktu, dan seluruh murid-murid Malik yaitu Ayshab, Mughirah …dan lainnya mengatakan: Tidak diulangi (sholatnya) di belakang mereka.[Al Mi'yarul Mu'rib:2/338 dinukil dari Mauqif Ahlissunnah, karya Asy-Syakih Ibrahim bin Amir Ar-Ruhaili:1/362]
Ini juga salah satu pendapat Imam Ahmad, beliau mengatakan: Dilakukan shalat di belakang orang yang baik dan yang fajir/jahat, tidak seorangpun dikafirkan dengan sebab dosa (selain dosa kekafiran besar-pent). [Ar Riwayataini wal wajhaini:1/172 dinukil dari Mauqif Ahlissunnah:1/362. Riwayat Harb.]

Dalam riwayat yang lain beliau mengatakan bahwa yang mengulangi adalah termasuk ahli bid’ah (mubtadi'). [lihat, Al Mughni:3/20-22]
Dengan demikian pendapat ini telah disepakati oleh empat madzhab.

Pendapat yang kedua, shalatnya tidak sah dan harus mengulangi. Ini adalah pendapat Maliki dan Hambali dalam salah satu riwayat dari Imam Malik dan Imam Ahmad.

Imam Malik ditanya tentang seseorang yang shalat di belakang orang yang bermadzhab Qodari (ingkar taqdir): Maka beliau berpendapat untuk tidak shalat di belakangnya dan beliau mengatakan dalam hal shalat jum'at saya berpendapat kalau kamu takut dan khawatir terhadapnya maka shalatlah bersamanya, lalu kamu ulangi dengan shalat dhuhur [Al Mudawwanah:345 dinukil dari Mauqif Ahlissunnah:1/361]

Imam Ahmad mengatakan: Tidak perlu shalat di belakang (ahli bid’ah) Murji'ah, (ahli bid’ah) Rafidahah, dan fasiq kecuali jika takut dari mereka maka shalat di belakang mereka lalu mengulangi [Riwayat Abul Harits, Ar Riwayataini wal wajhaini:1/172 dinukil dari Mauqif Ahlissunnah:1/362]

Imam Malik mengatakan tidak sah di belakang orang yang fasiq tanpa di dasari takwil, seperti peminum khamr dan pezina. Sementara jumhur ulama berpendapat sahnya. Demikian kata An Nawawi [Al Majmu':4/150]

Nash-nash imam Ahmad yang lain menunjukan tidak boleh [lihat, Al Mughni:3/20-22]… dalam sebuah ucapan beliau menyuruh untuk mengulangi shalatnya . [lihat Al Mughni:3/20-22].

Demikian dua pendapat yang ada, namun pendapat yang pertama lebih kuat dan itu merupakan pendapat mayoritas para ulama, Imam An-Nawawi mengatakan: Imam Malik mengatakan tidak sah di belakang fasiq tanpa takwil seperti peminum, khamr dan pezina. Sementara jumhur ulama berpendapat sahnya. [Al Majmu':4/150]

Ibnu Taimiyyah mengatakan: …(Saat) memungkinkan shalat di belakang orang yang ia ketahui bahwa ia mubtadi' atau fasiq tapi memungkinkan pula shalat di belakang selainnya maka mayoritas para ulama' menganggap sahnya shalat makmum, [Majmu' Fatawa:3/280]
Adapun di antara alasannya adalah apa yang telah tersebut dari sela-sela nukilan ucapan para ulama' diatas.

Dari sini kita mengetahui salahnya sebagian kelompok atau individu yang meninggalkan shalat berjama'ah di masjid -dimana itu hukumnya wajib menurut pendapat yang kuat- dengan alasan imamnya adalah ahli bid'ah. Yang lebih unik adalah ketika ternyata dia sendiri ahli bid'ah, seperti terjadi pada sebagian lembaga dan jama'ah-jama'ah dakwah Islam di Indonesia ini.

Hanya kepada Allah aku mengadu.
Wallahua'lam bish showab
Disusun oleh Qomar Su'aidi ZA, 23 september 2004 M

Footnote :
1. Maksudnya masuk dalam fitnah sehingga memberontak penguasa. [Fathul Bari]
2. Ibnu hajar mengatakan: Ahli bid'ah adalah yang meyakini sesuatu yang bertentangan dengan ahlussunnah wal jama'ah. Fahul bari: 2/188
3. Ibnu Hajar mengatakan: Yakni pimpinan fitnah [Fathul Bari:2/189]

(Dikirim oleh al ustadz Qomar ZA, Lc melalui email) SUMBER :http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=1585
read more “Bagaimana Hukum Shalat Dipimpin Ahli Bid'ah ?”

Selasa, 15 Juni 2010

Mempererat Persatuan, Menjauhi Perpecahan

Mempererat Persatuan, Menjauhi Perpecahan
Selasa, 27 Juni 2006 - 11:20:45 :: kategori Manhaj
Penulis: Al Ustadz Muhammad Umar As-Sewed
.: :.
Persatuan kaum muslimin di atas Al-Qur'an dan As-Sunnah sesuai dengan jalan Salafus Shalih adalah perintah syari’at agama yang mulia ini.

Allah سبحانه وتعالى berfirman:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ ءَايَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ. {ال عمران: 103}
Dan berpeganglah kalian semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah bercerai-berai. Dan ingatlah akan nikmat Allah kepada kalian ketika kalian dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hati kalian, lalu jadilah kalian karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara. Dan kalian telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kalian daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kalian, agar kalian mendapat petunjuk. (Ali Imran: 103)

Ayat ini memerintahkan seluruh kaum muslimin untuk bersatu di atas jalan Allah dan melarang kita untuk berpecah-belah. Disebutkan dalam ayat ini, bahwa persatuan yang diperintahkan adalah persatuan di atas kitab dan sunnah atau di atas tali Allah. Barang siapa yang melepaskan diri atau mengambil jalan lain selain jalan Allah, maka dialah yang memisahkan diri dari jama’ah kaum muslimin dan berarti dialah yang menyebabkan terjadinya perpecahan.

Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud رضي الله عنه bahwa dia berkata: Rasulullah صلى الله عليه وسلم pernah menggariskan satu garis (di tanah) dengan tangan beliau seraya berkata: “Ini jalan Allah yang lurus”. Kemudian beliau صلى الله عليه وسلم menggariskan garis-garis di kanan dan kiri garis tadi dan berkata: “Ini jalan-jalan lain, tidak ada satu jalan pun di sana, kecuali ada setan yang mengajak kepadanya”. Kemudian beliau صلى الله عليه وسلم membaca ayat: wa anna hadza shirathii mustaqiiman fattabi’iuhu… (HR. Imam Ahmad, Nasa’i, Darimi, Ibnu Abi Hatim dan Hakim dan beliau menshahihkannya)

Adapun yang dimaksud adalah ayat Allah dalam surat al-An’aam: 153:
وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلاَ تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ. {الأنعام: 153}
Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kalian dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepada kalian agar kalian bertakwa. (al-An’aam: 153)
Ayat ini pun mengajak umat Islam kepada persatuan dan melarang perpecahan, bersatu di jalan Allah dan jangan berpecah-belah dengan mengikuti jalan-jalan lainnya. Jalan Allah tersebut bukanlah satu organisasi, partai, kelompok atau firqah-firqah tertentu. Melainkan jalan yang Allah gariskan melalui lisan Rasul-Nya صلى الله عليه وسلم.

Ibnul Qayyim رحمه الله menerangkan makna jalan Allah yang lurus sebagai berikut: “Dia adalah jalan Allah yang Allah telah gariskan untuk hamba-hambaNya. Jalan yang akan menyampaikan mereka kepada Allah dan tidak ada jalan lain selain itu. Bahkan seluruh jalan berakhir kepada makhluk, kecuali satu jalan yang telah digariskan melalui lisan para rasulnya, yaitu mengesakan Allah dalam ibadah dan menyendirikan rasul dalam ittiba’ (ikutan)”. (Fathul Majid, Syaikh Abdurrahman Alu Syaikh, hal. 24)
Dengan kata lain, jalan tersebut berada di atas dua prinsip:
1. Tauhidullah (mengesakan Allah)
2. Ittiba’ rasul (mengikuti sunnah rasul).
Maka yang akan memecah-belah kaum muslimin adalah lawan dari keduanya yaitu kesyirikan dan kebid’ahan.

Berkata Mujahid tentang subul (jalan-jalan lain): “Ayat Allah ‘walaa tattabi’us subul’ adalah jangan ikuti kebid’ahan-kebid’ahan dan syahwat (dalam riwayat lain: syubhat-syubhat)”. (Fathul Majid, Syaikh Abdurrahman Alu Syaikh, hal. 24)

Sungguh sangat jelas keterkaitan antara kebid’ahan-kebid’ahan dan perpecahan. Kalau pegangan kaum muslimin adalah al-Qur'an dan as-sunnah, maka pegangan tersebut sudah baku dan tertentu, tidak bisa berubah atau dirubah. Adapun kebid’ahan-kebid’ahan adalah perkara-perkara baru yang ditambahkan atau diusulkan oleh manusia dan dianggap baik oleh pikiran mereka sendiri. Jika manusia dibiarkan memikirkan sendiri bentuk-bentuk ibadah yang baik buat mereka, niscaya akan muncul berbagai macam pendapat, usulan dan ide-ide yang berbeda-beda bahkan saling bertentangan. Inilah hakekat perpecahan.

Bagi manusia yang tidak memiliki Al-Qur'an dan As-Sunnah atau ingkar (kafir) kepada keduanya, maka wajar jika mereka mencari sendiri apa yang baik buat mereka. Kemudian akan muncullah berbagai macam agama, sekte-sekte atau aliran-aliran yang masing masing-masing merasa idenya paling hebat dan paling bagus. Maka terjadilah perselihan dan perpecahan.

Demikian pula apa yang terjadi pada kaum musyrikin penyembah berhala, mereka masing-masing membanggakan berhala mereka sendiri-sendiri. Sebagaimana perkataan Abu Sufyan –ketika belum masuk Islam— saat terjadinya perang Uhud: “Kami memiliki berhala ‘Uzza dan tidak ada ‘Uzza bagi kalian”. Maka Rasulullah صلى الله عليه وسلم menjawab: “Katakanlah! Allah penolong kami, dan tidak ada penolong bagi kalian”. (HR. Bukhari; lihat Fathul Majid, hal. 144)

Adapun umat Islam semestinya tidak seperti mereka. Umat Islam beribadah kepada Allah yang satu, mengikuti Nabi yang satu dan berpegang dengan kitab yang satu pula yaitu al-Qur'an. Oleh karena itu Allah سبحانه وتعالى melarang kita untuk berpecah-belah seperti kaum musyrikin.
Allah سبحانه وتعالى berfirman:
... وَلاَ تَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ (31) مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ. {الروم: 31-32}
…dan janganlah kalian termasuk orang-orang musyrikin, yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka. (ar-Ruum: 31-32)

Tidak mungkin bagi umat Islam terpecah satu sama lainnya dan saling membanggakan apa yang ada pada mereka, kecuali jika pada mereka ada sesuatu yang bukan dari al-Qur'an dan sunnah, yaitu kebid’ahan-kebid’ahan dan “ide-ide” baru yang ditambah-tambahkan ke dalam Islam.

Rasulullah صلى الله عليه وسلم berlepas diri dari mereka yang sengaja memecah-belah agama mereka dan mengajarkan ajaran-ajaran baru yang diatasnamakan Islam, sehingga jadilah Islam ini berwarna-warni; ada Islam merah, Islam kuning, Islam biru dan lain-lain. Dan Allah سبحانه وتعالى memisahkan Rasulullah dari mereka dalam firman-Nya:
إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ إِنَّمَا أَمْرُهُمْ إِلَى اللَّهِ ثُمَّ يُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَفْعَلُونَ. {الأنعام: 159}
Sesungguhnya orang-orang yang memecah-belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun tanggung-jawabmu terhadap mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah (terserah) kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat. (al-An’aam: 159)

Ummu Salamah رضي الله عنها –setelah membaca ayat ini—berkata: “Ketahuilah bahwa nabi kalian berlepas diri dari mereka yang memecah-belah agamanya menjadi berbagai macam aliran”. (Lihat al-I’tisham, Imam Syatibi, 1/80)

Dengan ini, maka seluruh kaum muslimin harus berada dalam satu jama’ah, jangan berpecah-belah dan jangan memisahkan diri dengan pendapat-pendapat baru yang nyleneh (baca: bid’ah). Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
عَلَيْكُمْ بِالْجَمَاعَةِ وَإِيَّاكُمْ وَالْفُرْقَةَ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ مَعَ الْوَاحِدِ وَهُوَ مِنَ اْلإِثْنَيْنِ أَبْعَدُ. مَنْ أَرَادَ بُحْبُوحَةَ الْجَنَّةِ فَلْيَلْزَمِ الْجَمَاعَةَ. (رواه الترمذي وقال: حديث حسن صحيح غريب. وصححه الألباني في جامع الترمذي رقم 2165)
Wajib atas kalian untuk tetap bersama jama’ah. Sesungguhnya setan bersama orang yang satu. Adapun dari orang yang berdua dia lebih jauh. Barang siapa yang menginginkan tengah-tengahnya surga, maka hendaklah dia bersama jamaa’ah. (HR. Tirmidzi dan ia berkata: “Hadits hasan shahih gharib. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Jami’ at-Tirmidzi, no. hadits 2165)

Disamping itu, persatuan merupakan rahmat Allah سبحانه وتعالى yang sudah semestinya diupayakan oleh kaum muslimin. Sebaliknya, perpecahan merupakan adzab yang sudah seharusnya dijauhi oleh umat Islam.
Rasulullah صلى الله عليه وسلم:
الْجَمَاعَةُ رَحْمَةٌ وَالْفُرْقَةُ عَذَابٌ. (رواه أحمد وصححه الألباني في الصحيحة رقم 667)
Persatuan (jama’ah) adalah rahmat dan perpecahan (furqah) adalah adzab. (HR. Ahmad. Syaikh al-Albani menshahihkannya dalam ash-Shahihah, hadits no. 667)

Adapun mereka yang menyatakan bahwa ‘perbedaan umat ini adalah rahmat’ dengan menyandarkan pada hadits:
إِخْتِلاَفِ أُمَّتِي رَحْمَةٌ.
Perbedaan (perpecahan) umatku adalah rahmat.
Pendapat ini tertolak. Karena derajat hadits tersebut 'la ashla lahu' (“tidak ada asalnya”). Syaikh al-Albani رحمه الله menyebutkannya dalam Silsilah al-Ahaadits adl-Dlaifah, hadits no. 578) Disamping itu bertolak-belakang dengan hadits shahih yang telah disebutkan sebelumnya.
Bahkan bertentangan dengan ayat Allah yang melarang perselisihan dan perpecahan:
...وَلاَ يَزَالُوْنَ مُخْتَلِفِيْنَ (118) إِلاَّ مَنْ رَحِمَ رَبُّكَ... (هود: 118-119)
…tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. Kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Rabb-mu… (Huud: 118-119)
Dalam ayat ini Allah justru menerangkan bahwa manusia akan terus berkhtilaf kecuali yang dirahmati oleh Allah سبحانه وتعالى. Maka tidak mungkin perselisihan itu adalah rahmat. (Untuk lebih detailnya silakan baca Muqadimah Sifat Shalat Nabi, Syaikh al-Albani, hal. 58-60)

Dengan ini seluruh para ulama ahlus sunnah menganggap bahwa tetap bersama jama’ah adalah merupakan prinsip dasar ahlus sunnah. Oleh karena itulah mereka dikenal dengan julukan “Ahlus Sunnah wal Jama’ah”.
Abdullah bin Mas’ud رضي الله عنه berkata: “Wahai manusia, wajib atas kalian untuk tetap taat dan tetap bersama jama’ah. Karena itulah tali Allah عز وجل yang Allah perintahkan untuk memegangnya. Apa yang kalian tidak sukai di dalam jama’ah adalah lebih baik dari pada apa yang kalian sukai di dalam perpecahan”. (asy-Syari’ah, al-Aajuri, hal. 13; lihat Irsyadul Bariyyah, hal. 39)

Adapun yang dimaksud oleh Ibnu Mas’ud dengan “tali Allah” adalah tali yang Allah perintahkan umat ini untuk memegangnya di dalam Surat Ali Imran ayat 103 di awal pembahasan.
Abu Ja’far ath-Thahawi رحمه الله berkata: “Kami berpendapat bahwa al-jama’ah adalah hak dan kebenaran. Sedangkan perpecahan adalah penyimpangan dan adzab”. (Syarh al-Aqidah ath-Thahawiyah, hal. 577)

(Dikutip dari bulletin Manhaj Salaf, Edisi: 102/Th. III 06 Rabi’ul Akhir 1427 H/-05 Mei 2006 M , judul asli Merekatkan Persatuan, Menjauhi Perpecahan, penulis asli Al Ustadz Muhammad Umar As Sewed. Risalah Dakwah MANHAJ SALAF, Insya Allah terbit setiap hari Jum’at. Ongkos cetak dll Rp. 200,-/exp. tambah ongkos kirim. Pesanan min 50 exp. bayar 4 edisi di muka. Diterbitkan oleh Yayasan Dhiya’us Sunnah, Jl. Dukuh Semar Gg. Putat RT 06 RW 03, Cirebon. telp. (0231) 222185. Penanggung Jawab & Pimpinan Redaksi: Ustadz Muhammad Umar As-Sewed; Sekretaris: Ahmad Fauzan/Abu Urwah, HP 081564634143; Sirkulasi/pemasaran: Abu Abdirrahman Arief Subekti HP 081564690956. )
SUMBER :http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=1074
read more “Mempererat Persatuan, Menjauhi Perpecahan”